Dairi- indonesia24.Com
Kelihatan Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa Sumbul Tengah Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi mengganggap sepele dengan lambang negara Republik Indonesia.
Pemerintah Pusat dalam beberapa tahun belakangan ini telah mengucurkan Dana jumlahnya dianggap lumayan besar, atau berkisar lebih satu Miliar setiap tahunnya.
Anggaran lumayan besar diterima oleh Kepala desa itu semestinya bisa dipergunakan untuk hal hal besar maupun hal hal kecil. Anggaran itu bisa membeli sebuah bendera baru berikut tiangnya yang baik dan layak, misalnya.
Bukan seperti kondisi kantor Desa Sumbul Tengah Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi ini misalnya, terlihat membiarkan bendera kusam mulai sedikit robek diikat di tiang bambu seadanya sehingga memprihatinkan yang memandang.
Amatan Wartawan, Jummat (14/6) kondisi kantor desa Sumbul Tengah setiap harinya merupakan tempat pelayanan birokrasi masyarakat setempat terkesan kurang bersih dan sedikit.jorok.
Dihalaman kantor sedikit semak dan dibiarkan berlumpur ditambah lagi ada tumpukan jagung mulai membusuk dan tidak ada upaya untuk dibersihkan agar sejuk dipandang mata apalagi saat pas musim penghujan saat ini.
Salah seorang perangkat desa bermarga Tamba ketika dikonfirmasi seputar keberadaan bendera merah putih lusuh itu. mengatakan,lebih baik konfirmasi ke Kepala desa Sahma Diamasi Pasaribu yang kebetulan sedang pesta di desa Sikambing.
Dan ketika Kepala Desa Sumbul Tengah dihubungi Melalui nomor WA nya mengatakan jika dianya sedang ada urusan keluarga berpesta di luar.
Ketika ditanyakan kenapa bendera kantor mereka dibiarkan kusam dan mulai robek masih dipasang, padahal anggran ADD dan DD desanya lebih 1.2 Miliar Rupiah pertahun?
Sahma Diamasi Pasaribu tanpa menyangka sama sekali jika wartawan menanyakan kondisi benderanya dengan sedikit terbata bata menjelaskan jika bendera merah putih itu akan diganti dengan segera “ hari Senin besok kami ganti bendera yang baru”
Eben Pegagan Parsaoran Manik salah seorang pemerhati pembangunan di Kabupaten Dairi sangat menyesalkan kondisi bendera kantor Sumbul tengah Kecamatan Tigalingga itu yang kusam dan robek itu.
Menurut penilainnya, Pemerintah Desa ( Kades) telah menerima dana Miliaran ( ADD & DD ) dari negara namun terkesan tidak peduli dengan kondisi tiang dan bendera sebagai lambang negara yang sudah lusuh dan robek.
“ kades ini perlu mendapat teguran atau peringatan keras dari pihak instansi terkait”
Atas dasar pemikiran tersebut Eben Pegagan Manik menegaskan Kepala Desa dalam pengelolaan dana negara yang diterima sarat dengan penyimpangan yang bernuansa korupsi, tegasnya ( Ginting)