Ayah Biadap…!!!LPA Kabupaten Karo Dampingi Anak Korban Kekerasan Sexsual

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 03:06 WIB

40387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Air mata berderai saat Team dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo bertemu dengan korban dan Ibu korban,serta menceritakan kronologi awal sampai akhir perjalanan hidup sang putri yang harus rela menjadi perbuatan bejat ayah kandungnya.

Adik manis yang kita sebut namanya Bunga (14) dan Ibu korban berharap Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo mendampingi mereka.

LPA siap melakukan pendampingan, Ibunda korban sudah banyak cerita,dan memang betul betul memilukan,air mata tidak terbendung, hanya kepada Tuhan kita berserah diri agar kita kuat menerima kenyataan.”Ujar Wakil Ketua LPA Kabupaten Karo, Agnesia Nababan,Kamis (13/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agnesia Nababan berharap agar Alat Penegak Hukum (APH) menindak tegas para pelaku sesuai dengan Undang undang yang berlaku, LPA akan terus mengawasi dan memberi efek jera bagi pelaku dan orang lain.

Baca Juga :  Kebakaran di Desa Buluh Pancur Juhar...!!! Dua Orang Merenggang Nyawa

Wakil Ketua Hariaty Br Tarigan S.Pd, kita akan lebih mendorong pendidikan sang anak dan terkait fisikologi ini yang harus kita utamakan, adik ini harus tetap jadi perhatian khusus.”Pungkasnya.

Kita juga sangat berharap ada pantauan dan edukasi dari pihak fisikologi,dan nanti juga sekolah mempermudah proses pendidikan adik ini,ini harus kita perjuangkan.”Kata Sekretaris LPA Raniwati Situkkir didampingi Wakil Bendahara Intina Br Sembiring.

Sebelumnya sudah keluar rilis dari Polres Karo menerangkan kalau adapun kejadian yang dialami Korban yang bernama sebutnya saja bunga(14), dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah kandung sendiri, berinisial HST(46), yang diketahui terjadi pada hari Kamis 6/6/2024 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Kecamatan Kabanjahe.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, kasus ini diketahui terjadi pertama kali pada Juli 2022 lalu, terjadi secara berulang, yang terakhir kali dilakukan pada April 2024 di rumah korban, hingga akhirnya diketahui oleh keluarga korban dan dilaporkan ke Polres Tanah Karo”, kata Kapolres.

Baca Juga :  Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Oloan Siahaan menambahkan, tersangka dipersangkakan melanggar pasal Pasal 81 ayat 1 ayat 3 dan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 dari Undang Undang RI No 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang, yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.

Adapun ancaman hukuman kepada tersangka paling singkat 5 tahun dan pidana kurungan penjara paling lama 15 tahun dan Pidana ditambah 1/3 dari ancaman pidana.
(ERI)

Berita Terkait

Sedih..!!! Bekerja di Bogor,Tarigan Pulang Sudah Menjadi Mayat,Dugaan Kuat Dianiaya
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Apresiasi Bupati Karo Ciptakan Karo Beriman Mengajak Pemuka Agama dan Ormas Islam
Bupati Karo Ajak Pemuka Agama dan Ormas Islam Bersinergi Pemberantasan Narkoba,Perjudian dan Prostitusi
Yok…!!! Ikuti dan Daftarkan Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025 Antar SD Se Kabupaten Karo
Audensi Perwakilan Kemenduk Bangga di terima Asisten Administrasi Umum dan Kadis P3AP2KB Kabupaten Karo,Bahas Program Bangga Kencana dan 5 Poin Quick
Selamat…!!!2 Kepala Dusun Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi Resmi Di Lantik
Terimakasih Pak Bupati Karo..!!! Semua Aspirasi Kami,Terus Di Realisasikan Guna Kepentingan Masyarakat
Kabar Gembira…!!! Tindaklanjuti Banjir di Jalan Kabanjahe –Tigapanah, PUTR Karo Akan Bangun Drainase Baru Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 04:03 WIB

Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Aceh di Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Kamis, 17 April 2025 - 10:46 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos Bersama warga binaan

Selasa, 15 April 2025 - 09:50 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Pendampingan Petani Cabai Di Desa Kenyaran

Minggu, 6 April 2025 - 12:07 WIB

Menghadiri Acara Saman Roa Lo Roa Ingi Sebagai Sarana Komsos Babinsa

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

Wujudkan wilayah yang sehat Babinsa Komsos dengan Bidan Desa di Balai Adat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:36 WIB

Personel Polres Gayo Lues Salurkan Zakat profesi untuk Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:37 WIB

Wujudkan Kepedulian Terhadap Warga Babinsa Koramil 09/ Putri Betung,Bantu pembuatan gula aren

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:45 WIB

Aliran Sungai Tripe Tercemar Limbah PT. Getah PNI, Warga di Bantaran Sungai Gatal-gatal

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB