Tak Senang Isi Chatnya Diketahui, Seorang Suami Tega Aniaya Istri Yang Sedang Hamil

Raja Kencana Solin

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 13:20 WIB

4040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi – Indonesia24.Com

Gak senang isi chatnya diketahui oleh istri. Seorang suami inisial PH (34 tahun) berang tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Istrinya MS (33 tahun) yang kini sedang hamil 4 bulan.

Kejadian kekerasan terjadi pada Hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 11.00 wib di dalam rumah yang berada di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

“Saat itu Sang Istri MS sedang sedang bermain Handphone miliknya, kemudian tersangka PH sampai dirumah sehabis menjemput anaknya NAH ( 6 tahun ) pulang dari sekolah, lalu tersangka PH masuk kedalam rumah dan langsung men dobrak pintu kamar yang sedang tertutup sehingga korban MS terkejut”.

Setelah didalam kamar tersangka mengatakan kepada korban “kenapa kau kirim bukti chat-chat saya dengan TP kepada keluarganya, lalu korban menjawab “Tidak ada saya kirim, sudah diblokirnya aku dan hanya ku miskolnya dia pakai nomor mu“ sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka selanjutnya tersangka langsung merampas handphone milik korban Dari tangannya namun korban tetap berusaha mempertahankan sehingga tersangka menjadi emosi dan melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul atau meninju lengan sebelah kiri korban dengan tangan yang dikepal sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul pergelangan tangan sebelah kirinya sebanyak 2 (dua) kali sehingga handphone korban berhasil diambil oleh tersangka, lalu tersangka melemparkan handphone tersebut kelantai sampai rusak dan kemudian tersangka mendorong korban sampai jatuh tersungkur kelantai sehingga lutut sebelah kiri korban terbentur kelantai.

Baca Juga :  Dedy Manihar Matondang Mendaftar Balon Bupati Periode 2024-2029

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, SIK, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu, SH, MH mengatakan setelah dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap peristiwa tersebut bahwa benar tersangka PH ada melakukan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya MS.

“Dengan adanya Laporan Pengaduan dan cukup bukti atas peristiwa tersebut selanjutnya tersangka PH diamankan oleh Personil saat sedang berada di dalam rumahnya untuk dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Dairi”. Ujar Meetson Sitepu.

Baca Juga :  Dedy Manihar Matondang Kembali Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati Dairi Dari Nasdem

Adapun Alasan tersangka PH melakukan kekerasan kepada korban karena korban mengetahui tersangka memiliki hubungan dengan seorang Perempuan, bahkan korban mengetahui bahwa tersangka sudah kawin sirih dengan Perempuan lain tanpa sepengetahuannya sehingga sering terjadi cekcok mulut antara tersangka PH dengan korban MS (istrinya) tersebut. Kata Meetson Sitepu.

Atas kejadian peristiwa tersebut Personil juga melakukan Penyitaan terhadap 1 (satu ) potong baju lengan panjang warna coklat milik korban MS yang digunakan saat kejadian.

Akibat perbuatannya, Tersangka PH di jerat Pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara ( ginting)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sudah 6 Bulan Pergantian Kades Tungtung Batu Dairi Hingga Sekarang Belum Ada Serah Terima Asset
Anggaran Fisik Dana Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan TA.2023 Dituding Mark Up
Syukuran & Hitanan Anak Alfriyansah Ujung DPRD Sumut Terpilih, Ribuan Pendukungnya Hadir
Jalan Rusak Parah, Ratusan Murid SD Bongkaras Kecamatan Silima Pungga Pungga Terancam Keselamatannya
Makan Sate Gratis Bersama Keluarga Lestari Bekery
Bendera Kusam Dan Mulai Sobek Masih Dipajang Depan Kantor Desa Sumbul Tengah Kecamatan Tigalingga
Balon Wakil Bupati Dairi Azhar Bintang, SH Mendaftar Ke Partai DPD Partai Keadilan Sejahtera
Puluhan Juta Rupiah Uang Anggaran Dana Desa Sambaliang Diduga Dikorupsi Kepala Desa Dan Koleganya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:54 WIB

Rico Sempurna Pasaribu : “Tolong Lindungi Saya Bang

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:20 WIB

Sekda Kabupaten Karo : Tetap Semangat Karang Taruna Berastagi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:48 WIB

Penggiat Sosial Apresiasi Karang Taruna Kecamatan Berastagi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 02:18 WIB

Rekan Rekan Jurnalis Cicipi Cimpa Unung Unung Milik Karang Taruna Berastagi

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:44 WIB

Kebakaran di Jalan Sakti Gang Damai Kabanjahe

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:52 WIB

Berkunjung ke Karo Abetnego Tarigan Pimpin Intervensi Serentak Penurunan Stunting

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:00 WIB

FBB Hari Kedua..!!! Sekretaris Koswari Kabupaten Karo Kunjungi Posko Karang Taruna Berastagi

Jumat, 5 Juli 2024 - 07:09 WIB

FBB di Berastagi…!!! Anggota DPRD Karo Singgah di Posko Karang Taruna Berastagi

Berita Terbaru

BATU BARA

Pelaksanaan Patroli Dialogis malam dilakukan Polsek Lima Puluh

Minggu, 7 Jul 2024 - 21:12 WIB

BISNIS

20 Penyebab Genset Rusak yang Harus Anda Ketahui

Minggu, 7 Jul 2024 - 17:04 WIB