Dairi – Indonesia24.Com
Seputar adanya dugaan korupsi TA.2023 pekerjaan fisik Dana Desa Sambaliang, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi. Ketua DPC. LSM Somasi Kabupaten Dairi Herrinton Nababan secepatnya akan membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Sidikalang.
Hal itu ditegaskannya, Jummat (7/6) di Sidikalang kepada Indonesia.24 Com. Disebutkan, ada dugaan korupsi penggunaan dana desa Sambaliang sudah kerap terjadi.
Pada tahun 2022 lalu anggaran dana desa Sambaliang, ditegaskannya juga pernah bermasalah, seperti pekerjaan perkerasan jalan dulu juga ada kesalahan.
“ ketika itu, LSM Somasi Dairi Membuat surat ke Inspektorat Kabupaten Dairi agar dilakukan pembinaan, dan anehnya kejadian serupa terjadi lagi pada tahun anggaran 2023.
Seputar informasi pembuatan rabbat beton Desa Sambaliang TA.2023 sepanjang 200 meter berbiaya Rp.252.000.000, dan dikerjakan hanya 150 meter.
Menurut ketua LSM Somasi Dairi Herrinton kekurangan pekerjaan fisik 50 meter itu juga, sudah merupakan dugaan percobaan perbuatan korupsi walaupun anggarannya bisa di silpakan maupun di TGR kan, ujarnya.
“ pengurangan volume pekerjaan yang dilakukan Kades maupun TPKD nya merupakan dikategorikan percobaan perbuatan korupsi” tegasnya lagi.
Ironisnya, Rabbat beton yang dikerjakan 150 meter oleh Kepala desa maupun TPKDnya terletak di dusun 1 desa Sambaliang sudah mengalami kerusakan karena mutu jelek.
Herrinton Nababan meminta agar pihak aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Sidikalang secepatnya turun lapangan dan memanggil Kepala desa maupun TPKD desa Sambaliang untuk menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya “ agar ada effek jera” tegasnya (ginting)