Pengamat Intelijen Nilai Pernyataan Anggota DPR Minta Panglima TNI Tarik POM dari Kejagung Mengada-ada dan Aneh

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 02:15 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang meminta Panglima TNI menarik satuan polisi militer (POM) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dipandang tidak substansial dan terkesan mengada-ada, bahkan ada indikasi bermuatan politik.

Hal tersebut diutarakan Pengamat Intelijen yang juga Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) Bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel (Purn) Sri Radjasa MBA, Sabtu (1/06/2024) di Jakarta.

“Apalagi, di jajaran Kejagung ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang dijabat oleh jenderal bintang dua,” ungkap Sri Radjasa yang juga pernah bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, jelas Sri Radjasa lagi, biar tau saja, bahwa antara Kejagung dan Markas Besar (Mabes) TNI telah ditandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang bantuan pengamanan.

“Jadi soal ada anggota POM di Kejagung adalah bagian dari MoU tersebut, bukan semata-mata karena ada kasus penguntitan terhadap Jampidsus oleh oknum Densus 88. Apalagi ketika Kejagung sedang dihadapkan oleh ancaman dari pihak yang bersenjata,” pungkas Sri Radjasa.

Sementara itu sebelumnya, pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang meminta Panglima TNI menarik personel dari Kejagung juga dinilai tak senonoh. Pasalnya, Benny merupakan anggota Komisi III DPR dan semestinya tidak boleh mengintervensi Panglima TNI.

Padahal sebelumnya beberapa pernyataan Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi III DPR yang disiarkan ke publik, sudah sangat bagus dan berhasil menarik simpatik masyarakat. Namun, kenapa sekarang berbeda?

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup

Demikian diungkapkan Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Jumat (31/5/2024) di Pekanbaru.

“Dia sebagai Anggota Komisi III DPR tidak boleh intervensi Panglima TNI, karena TNI itu mitra kerja Komisi I DPR,” kata Hengki.

Harusnya, lanjut Hengki, Benny K Harman lebih baik mengomentari adanya oknum anggota Densus 88 Polri yang menguntit Jampidsus dan adanya patroli anggota Polri di depan kantor Kejagung yang menghebohkan dan membuat masyarakat takut dan bertanya-tanya kenapa tidak ada tindakan dari atasanya, dengan cara mempertanyakannya kepada Kapolri dan Kadiv Propam Polri atas tindakan apa yang dilakukannya menyikapi kejadian tersebut.

“Pejabat Kejagung, khususnya Jampidsus dengan jajarannya, lagi mengungkap dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, jadi harus dilindungi oleh negara, bukan ditakut-takuti, bahkan harus didukung agar terungkap siapa otaknya dan penikmatnya,” lanjut Hengki.

Hengki mengatakan, tentu saja sikap Benny yang seakan mau intervensi Panglima TNI itu bisa saja dianggap aneh.

“Parahnya, publik bisa saja akan mencurigai bahwa dia telah digunakan oleh mafia agar kasus korupsi timah tidak terungkap tuntas,” pungkas Hengki.

Jampidsus Tetapkan 6 Tersangka TPPU

Baca Juga :  Prof. Dr. Nuzwaty, M. Hum dan Assoc. Prof. Dr. Shafwan Hadi Umry, M. Hum Tulis Buku “Mengenal Dunia Sastra Arab”

Sementara itu, terkait penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, CERI menyatakan memberikan apresiasi kepada Jampidsus Kejagung RI dan jajaranya atas penetapan enam orang tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)sejak 29 Mei 2024, sehingga bisa ditelusuri siapa yang terlibat dan penikmatnya.

Sebagaimana diberitakan berbagai media nasional pada tanggal 29 Mei 2024 lalu, nilai kerugian negara korupsi timah Bangka Belitung yang menyeret sejumlah nama itu meningkat dari Rp 271 Triliun menjadi Rp 300 Triliun.

Peningkatan nilai kerugian negara korupsi timah ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terbaru yang diumumkan Kejaksaan Agung.

Nilai itu bertambah karena Rp 271 Triliun yang sempat disebutkan sebelumnya hanya untuk item kerusakan alam saja.

Kenaikan nilai kerugian negara itu diumumkan oleh Jampidsus Kejagung didampingi Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari ketika jumpa pers di Jakarta pada 29 Mei 2024 lalu.

Hebatnya lagi, pada hari yang sama Jampidsus menetapkan mantan Dirjen Minerba periode 2015-2019, Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka.

Sehingga publik akan membaca, bahwa Presiden Jokowi mendukung Jampidsus Kejagung sepenuhnya untuk mengusut tuntas kasus korupsi timah ini, artinya ungkap dan diambil tindakan terhadap semua pelaku dan penerima manfaatnya sesuai undang undang dan peraturan yang berlaku.(*)

Narahubung
Hengki Seprihadi
082392510258

Berita Terkait

Ketua PW GPA DKI Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Banjir di Lapas Cikarang..!!!Dirjenpas  Pastikan Layanan Warga Binaan Tetap Berjalan 
Congrats…!!! Sumut United FC Juara PNM Liga Nusantara 2024-2025
Mempererat Hubungan Antara Warga Binaan dan Petugas,Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang
Refleksi 2024: Menuju Layanan Haji dan Umroh yang Lebih Baik, Selamat Datang 2025! Oleh: KH. Abdullah Faqih
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Sebagai Wakapolri yang baru..!!! Usai dilantik Kapolri
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo :  262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp 31,8 T Bukti Narkoba Terungkap

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB