Dugaan Kasus Program Dana Desa Titipan Di Agara Mencuat

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:28 WIB

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA KRIMINAL24.COM -Dugaan kasus program Dana Desa titipan di Aceh Tenggara (Agara), akhir-akhir ini terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat . Dana desa tersebut semestinya, untuk pembangunan di desa , heran nya lag, dana titipan tersebut diduga dikordinir oleh Lembaga Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) setempat.

“Banyak program kegiatan Dana Desa dikordinir oleh Lembaga Apdesi, salah satu yaitu kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost” kata salah satu Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat 17 mei 2024

Dijelaskannya, biaya kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost senilai Rp2 juta yang dilaksanakan di Dinas PMK Aceh Tenggara, diduga dikordinir oleh Lembaga Apdesi. Dugaan tersebut, dinilai berdasarkan berkas musyawarah desa yang tidak mengusulkan program kegiatan tersebut.

Lebih rinci, dia menjelaskan, program kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost melibatkan Dinas PMK itu yang muncul secara tiba-tiba setelah pihak Lembaga Apdesi terus menghadiri saat penetapan APB-DES di Dinas PMK pada beberapa waktu lalu.

“Muncul secara tiba-tiba, setelah pihak Lembaga Apdesi terus mengawal pada saat penetapan APB-DES di Dinas PMK,” katanya.

Baca Juga :  Ketua LSM Penjara Minta Kejati Aceh Usut Biaya Perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut

Dia juga menjelaskan, munculnya program kegiatan pelatihan penggunaan aplikasi zero cost dari Dana Desa tersebut, bersama dengan munculnya kegiatan pengadaan Baju Linmas Pemilu 2024.”Sehingga diyakini adanya peran Lembaga Apdesi dalam penetapannya,” terangnya.

“Saya sangat mendukung, jika pihak hukum baik dari Kejaksaan maupun pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan. Saya juga akan apresiasi, jika kasus ini dapat masuk ke ranah hukum,” sebutnya.

( Salihan Beruh )

Berita Terkait

Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah
Kodim 0108 Agara Peringati Hut TNI Ke 79

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:36 WIB

Sesuai Dengan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Andrianto..!!!Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Sinergi Dengan Polres Tanah Karo”

Senin, 10 Maret 2025 - 20:36 WIB

Diajak Kosumsi Narkoba dan Main Judi Online, Ganda Gurusinga Dijebak di Penginapan Mandiri

Senin, 10 Maret 2025 - 12:13 WIB

Program Rutin..!!!PC Fatayat NU Kota Medan,Bagi Sedekah 5000 mendapat Pakaian Preloved Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:01 WIB

Untuk Memastikan Situasi Aman dan Nyaman…!!! Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:22 WIB

Mengusung Tema “Kabupaten Karo Beriman Berbudaya Unggul Modern dan Sejahtera”..!!! Bupati Karo Resmi Buka Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Karo Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79,Dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara,Bupati dan Wakil Bupati Karo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:37 WIB

Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79, Rutan Kabanjahe Hadiri Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:49 WIB

Pedagang Kaki Lima : Tolong Buat Tempat Kami Atau Kami Berjualan di Kantor DPRD Karo

Berita Terbaru