Satu Bulan Laporan Penganiayaan Belum Terungkap…!!! Ketua PPN Kota Medan: Polri Punya Keahlian Mengungkap Kasus Ini

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:13 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,Indonesia24.co| Sudah ± Satu bulan Laporan penganiayaan di Polrestabes Medan yang dialami korban Kerisman belum terungkap.

Pada kesempatan itu Kerisman membuat pengaduan di Polrestabes Medan tanggal 09 April 2024 dengan Nomor : LP/B/1052/IV/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara.

Polri punya keahlian mengungkap kasus ini, dan Polri lebih kuat dari Pelaku Kriminal. Kalau kasus ini belum terungkap, pelaku-pelaku kriminal merajalela dan mau jadi apa kota Medan ini? masyarakat merasa resah dan takut.

Hal ini dikatakan Fozuwoloo Tafonao, SE yang merupakan Ketua DPC PPN (Pemuda Peduli Nias) kota Medan saat dimintai tanggapannya, Senin (06/05/2024) di Medan.

“Diminta polisi serius menangani kasus ini, karena kasus penganiayaan ini sangat sadis dengan menuduh orang tanpa bukti lengkap disertai penculikan dan penganiayaan dan mengaku-ngaku dari aparat Kepolisian dan menjadi perhatian masyarakat banyak karena sudah viral di media massa dan media sosial “, tegas Tafonao.

Diberitakan sebelumnya, penculikan dan penganiayaan yang dialami Krisman Priyanto Mendrofa masih proses penyelidikan di Polrestabes Medan. Ada dua saksi sudah diambil keterangannya pada Senin 22/4/2024. Salah satu saksi yang turut langsung menjemput korban di rumah korban sudah diambil keterangannya oleh Penyidik. Saksi menyebut nama-nama pelaku diantaranya warga sipil dan ada dari oknum TNI.

Baca Juga :  Mulya Dharmawan Bacaleg DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dapil Sumut 1 Medan A, Pastikan Hadiri " Apel Siaga Perubahan Partai NasDem" Di GBK

Hal ini disebutkan Yudikar Zega, S.H, C. NSP selaku Penasehat Hukum korban dari Kantor Hukum Yudikar Zega S.H & Rekan didampingi Timnya di Medan, Kamis 25/4/2024.

Yudikar mengatakan, awal mula terjadi penculikan dan penganiaya’an terhadap kliennya bermula dari rumah kliennya di Jalan Gelas Gang Mangkok No.15 b.Medan Petisah kota Medan, dengan dalil para pelaku menuduh kliennya sebagai pelaku pencurian sepeda motor saat usai mereka hendak mencari kos-kosan di sebuah penginapan di Jalan Kapten Muslim simpang Griya Medan Helvetia pada Minggu tanggal 07 April 2024 sekira pukul 22:00 WIB malam.

Seterusnya beberapa lama kemudian saat korban sesampai di rumahnya di Jalan Gelas sekira pukul 23:30 malam para pelaku tanpa basa-basi langsung membawa korban dan menyuruh masuk kedalam mobil.

Baca Juga :  Jokowi Akan Hadiri Grand Launching Center Biofar SS Pengobatan Gratis Karya Juara Dunia Hadiah Kapolri Menampung Pasien Se-Nusantara dan Mancanegara

Korban di bawa keliling kota Medan, setelah itu para pelaku memaksanya untuk mengakui mencuri sepeda motor, karena korban tidak mengakui perbuatan tersebut kemudian para pelaku menganiaya memukul dan menendang korban baik di dalam mobil dan juga disuatu tempat korban dipukul di bagian punggung pakai pipa hingga babak belur.

Dalam kejadian tersebut korban mengalami pecah dibagian kepala, wajah dan memar di bagian pelipis dan di punggung hingga mengalami luka berat dan memar yang cukup serius.

Kejadian ini telah dilaporkan di Polrestabes Medan pada tanggal 09 April 2024 dengan Nomor .LP/B/1052/IV/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara dan di Denpom I/5 BB Medan.

Saat dikonfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol. Jama Kita Purba melalui via WhatsApp Senin 6/5/2024 pagi namun sampai saat ini hingga berita terbit masih belum memberikan tanggapan dan keterangan begitu juga Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Teddy John Sahala Marbun, saat dikonfirmasi belum ada balasan.

(ERI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sukses Perform di Piara…!!! Lyodra Ginting Nikmati Makan Malam Bersama Hakim Torong
Syaiful Syafri ; Tahun 2025 Grand Final Pemilihan Putra/i Parekraf Sumut Kita Minta Dibuka Gubsu
Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset
Jaksa Daring Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ambil Peran Dalam Memutus Mata Rantai Judi Online
Ketua KNTI Medan Kedepankan Nilai Persahabatan Dalam Menghadapi Pemilu Dan Pasca Pemilu
Tolak Berita Hoax, DPW Paguyuban Pasundan Sumut Gelar Deklarasi Dukung Pilkada Damai 2024
Siswa SMP Negeri 29 Medan Tewas, Diduga Dianiaya Oknum TNI, Ibu Korban Meminta Keadilan Ke Presiden RI Jokowi
Kuda Hitam Sumut Barry Simorangkir Silaturahmi Ke Kantor PCNU Kota Medan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:54 WIB

Rico Sempurna Pasaribu : “Tolong Lindungi Saya Bang

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:20 WIB

Sekda Kabupaten Karo : Tetap Semangat Karang Taruna Berastagi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:48 WIB

Penggiat Sosial Apresiasi Karang Taruna Kecamatan Berastagi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 02:18 WIB

Rekan Rekan Jurnalis Cicipi Cimpa Unung Unung Milik Karang Taruna Berastagi

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:44 WIB

Kebakaran di Jalan Sakti Gang Damai Kabanjahe

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:52 WIB

Berkunjung ke Karo Abetnego Tarigan Pimpin Intervensi Serentak Penurunan Stunting

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:00 WIB

FBB Hari Kedua..!!! Sekretaris Koswari Kabupaten Karo Kunjungi Posko Karang Taruna Berastagi

Jumat, 5 Juli 2024 - 07:09 WIB

FBB di Berastagi…!!! Anggota DPRD Karo Singgah di Posko Karang Taruna Berastagi

Berita Terbaru

BATU BARA

Pelaksanaan Patroli Dialogis malam dilakukan Polsek Lima Puluh

Minggu, 7 Jul 2024 - 21:12 WIB

BISNIS

20 Penyebab Genset Rusak yang Harus Anda Ketahui

Minggu, 7 Jul 2024 - 17:04 WIB