Diinfokan Sering Bertransaksi Sabu, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:59 WIB

40232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Pengedar, sekaligus Pemakai Narkoba jenis Sabu berinisial SU alias Yadi (26), ditangkap Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH menjelaskan, Pria tersebut diringkus pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 21.15 Wib, di Simpang Jengkol Sp1 Desa Sungai Kuti.

Penangkapan SU, berawal saat Kapolsek Kuntodarussalam mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di daerah tersebut, sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Menyikapi hal ini, Kapolsek Kuntodarussalam memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe melakukan penyelidikan

Kemudian, Kanit Reskrim beserta Anggota melakukan penyelidikan di TKP.

Baca Juga :  Berikut Pembelajaran Dari Kasus dr Tunggul Vaksin Bio Farma dan Jessica Kopi Sianida

Pada saat itu, Kanit Reskrim dan Anggota berhasil mengamankan Seseorang yang sedang menunggu Pembeli.

Pada saat penangkapan, kata AKP Buyung, ditemukan Satu tas Sandang warna Biru di dalamnya terdapat Satu Paket sedang diduga jenis Sabu, 12 Paket Kecil diduga jenis Sabu, Tiga Bungkus Plastik Bening ukuran Sedang, Enam Bungkus Plastik Bening ukuran Kecil serta Satu Mancis warna Merah.

“Kemudian Tim langsung mengamankan Pelaku bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan ketika itu, guna proses hukum selanjutnya,” terang Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

Lebih jauh, Kapolsek menjelaskan, total Berat Barang Bukti, keseluruhan 2,43 Gram dengan rincian Satu Paket sedang yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, 12 Paket Kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, Tiga Bungkus Plastik Bening ukuran sedang, Enam Bungkus Plastik Bening ukuran Kecil, Satu Mancis warna Merah, Satu Bong dan Satu Tas Sandang.

Baca Juga :  DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan

“Sementara hasil tes Urine Tersangka DU dengan hasil test (Positif), terhadapnya diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Buyung.

Saat ditanya tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap Tersangka, AKP Buyung menjawab, pihaknya sudah mengamankan Tersangka serta Barang Bukti, melakukan Pemeriksaan Saksi dan melengkapi Mindik,” pungkasnya.

“Ke depannya, Polsek Kuntodarussalam akan melakukan gelar Perkara; melengkapi Mindik Sidik serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul,” tutup AKP Buyung mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:37 WIB

Cepat Tanggap Polresta Manado Tindak Lanjut Laporan Call Center 112 Kasus Laka Lantas di Teling Atas 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:35 WIB

Personel Polsek Wori Dampingi Korban dan Pelaku Laporan Kasus Percobaan Cabul ke Polresta Manado 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:33 WIB

Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:30 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira Polri 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:27 WIB

Polsek Wenang Sukses Lakukan Problem Solving Kasus Penganiayaan: Perdamaian Dicapai 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:25 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:23 WIB

Personel Polresta Manado Amankan Ibadah Tahun Baru Hari Kedua di Gereja-Gereja

Senin, 30 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kapolsek Wenang Laksanakan Patroli dan Sambangi Warga Tikala Kumaraka, Ingatkan Pentingnya Kamtibmas 

Berita Terbaru