Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 03:18 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ini benar-benar lucu bin konyol akut bin bungul blass! Itulah respon spontanitas yang dikemukakan Wilson Lalengke atas surat terbaru Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah, nomor: 354/PWI-P/LXXVIII/2024, tertanggal 24 April 2024 yang ditujukan kepada Dewan Kehormatan PWI. Bagaimana tidak, surat tersebut adalah tentang pelaporan pelanggaran Dewan Kehormatan PWI Pusat yang ditujukan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat.

“PWI ini tiba-tiba menjadi organisasi badut, yang ingin melucu tapi terlihat sangat konyol dan tolol. Orang Banjar bilang, bungul alias super goblok. Rekan saya mantan wartawan Suara Pembaruan mengatakan ‘kehilangan akal sehat’,” ujar Wilson Lalengke, Kamis, 25 April 2024.

Untuk diketahui, dalam suratnya yang dikirimkan ke berbagai media hari ini, Sayid Iskandarsyah menyalahkan Dewan Kehormatan dan melaporkan seluruh personil Dewan Kehormatan PWI, dari unsur ketua hingga anggotanya, ke Dewan Kehormatan PWI. “Pertanyaan sederhana kita, apakah mungkin Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo, mengadili dirinya sendiri? Saya menilai ada kepanikan luar biasa di diri para pengurus yang tertangkap tangan melakukan tindak kriminal korupsi sehingga mereka kehilangan kewarasan dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku saat merespon konsekwensi logis dari perbuatan bejat mereka,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, itu.

Untuk menggambarkan kondisi psikologis dan cara berkelit para penggarong uang rakyat di organisasi PWI peternak koruptor tersebut, Wilson Lalengke menyitir anekdot peristiwa tanya-jawab polisi versus pencuri sapi berikut ini.

Polisi: Apakah Anda mencuri sapi si Fulan?

Sayeeet: Tidak Pak!

Polisi: Buktinya kamu tertangkap tangan sedang membawa sapinya si Fulan!

Sayeeet: Oh ini… (sambil nyengir), begini Pak, saya nemu tali di belakang rumah si Fulan, lalu saya ambil talinya buat jemuran di rumah, ternyata ada sapi di ujung tali yang ikut saat saya tarik talinya bawa ke rumah.

Polisi: DASAR MALING..!!!

Di akhir keterangannya, Wilson Lalengke menyarankan kepada keempat oknum pengurus PWI Pusat yang terbukti korupsi berdasarkan putusan Dewan Kehormatan PWI, sebaiknya berhentilah bermanuver macam-macam. “Saran saya, sebaiknya para koruptor itu, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhamad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah, menyerahkan diri saja ke aparat penegak hukum, ini lebih terhormat. Tidak usah bermanuver macam-macam, semakin terlihat kalian itu tidak waras, sakit jiwa alias gila. Pers Indonesia bukan saja harus bebas dari perilaku koruptif uang rakyat tapi juga tidak boleh ada orang sakit jiwa macam kalian!” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Baca Juga :  Pikat Dukungan Rakyat, Prabowo-Gibran Realisasikan Program Makan Siang dan Susu Gratis Sejak Hari Pertama Kampanye

Berikut adalah poin permintaan si koruptor Sayid Iskandarsyah yang di-copy-paste dari surat yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan PWI, Nomor: 354/PWI-P/LXXVIII/2024, tertanggal 24 April 2024, perihal: Laporan Pelanggaran Dewan Kehormatan PWI Pusat.

1. Agar (Dewan Kehormatan – red) segera mencabut dan membatalkan SURAT KEPUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tentang Sanksi Organisasi kepada Sayid Iskandarsyah selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.

2. Melaporkan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang terdiri dari:
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat: Sasongko Tedjo
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat: Zulfiani Lubis
Sekretaris Dewan Kehormatan: Nurcholis MA Basyari
Anggota Dewan Kehormatan: Faturrahman, Asro Kamal Rokan, Helmi Burman, Diapari Sibatangkayu, Ahmad Munir.

Melaporkan secara resmi nama-nama tersebut kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat dengan dugaan pelanggaran beberapa pasal PD PRT serta Hasil Rekomendasi Konkernas 2024 di Jakarta dan hak asasi saya sebagai manusia yang diperlakukan tidak adil karena tidak diberi waktu membantah tuduhan berdasarkan pernyataan Bendahara Umum.

3. Meminta Dewan Kehormatan untuk meminta maaf kepada Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat. (APL/Red)

Sumber: Kopian surat resmi Sekretaris Jenderal PWI ke Dewan Kehormatan PWI (ada pada Redaksi)

Berita Terkait

Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD
Kajari Subulussalam Supardi, S.H. Ajak Teladani Peristiwa Isra Mikraj dalam Pengabdian dan Keadilan
DJKI Refleksi 2024: Strategi dan Inovasi Menuju Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Modern
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding
Kasad Pimpin Serah Terima Delapan Jabatan Strategis di TNI AD
Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
Kementerian PPA-PPO Gelar Diskusi Jelang Hari Ibu 

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB