KARO,Indonesia24.co| Merasa Anggotanya dan Komunitasnya dihina oleh salah satu wanita yang berinisial OT ,dan sudah menunggu etika baik dari diduga pelaku untuk minta maaf namun tidak ada sehingga Ketua Komunitas Pelayanan Keluarga Damai,Lusia Br Milala mendampingi anggotanya membuat pengaduan ke Polres Karo,Senin (22/04/2024) sekira pukul 10.30 Wib.
Hotmida Br Sembiring,Warga Kinepen Kecamatan Munte Kabupaten Karo, salah satu pengurus Komunitas Pelayanan “Keluarga Damai” melaporkan/Membuat pengaduan secara tertulis kepada Kapolres Karo dan meminta untuk segera meminta untuk ditindak lanjuti.
Menurut Ketua Komunitas Pelayanan “Keluarga Damai” Lusiana Br Milala kalau ini berawal dari adanya acara pesta salah satu teman mereka, Selasa (16/04/2024) di Keriahan Tani Sembahe Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Dalam mau pulang , beberapa Anggota menumpang disalah satu Mobil yang juga Anggota dari Komunitas Pelayanan Keluarga Damai,berinisial (NG) untuk tujuan Kabupaten Karo.
Namun sewaktu sampai di kawasan Tugu Perjuangan Berastagi, mereka dihalang oleh salah satu perempuan yang katanya adalah pacar sipemilik mobil (NG) dan disitu terjadi percekcokan sehingga dari mulut perempuan ada kata kata yang membuat kami tidak senang terlebih anggota saya, yang ada pada kejadian tersebut, anggota saya dituduhkan wanita yang tidak benar,juga komunitas kami dibilang komunitas taik taik,ini membuat saya dan seluruh pengurus merasa keberatan.”Ungkap Tekang Rmh Suah ini.
Kami bukan asal ngadu dan tidak menunggu etikad baik dari perempuan tersebut, namun sampai sekarang itu tidak ada sehingga kami memutuskan membuat pengaduan.”Tutupnya.
(TEAM)