CV Lae Singkohor Minta Kantor Pendopo dan Mobil Dinas Walikota Jadi Jaminan

Imran Cibro

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 19:37 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam Aceh | Sebelumnya, CV Lae Singkohor melalui kuasa hukumnya Arianto SH yang berkantor di Abdul R Munthe & Partner telah mengirim surat somasi ke Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, berujung ke Pengadilan Negeri (PN) Singkil.

Somasi tersebut, menuntut pembayaran pekerjaan Pemko Subulussalam yang telah selesai dikerjakan klien nya CV Lae Singkohor. Tak tanggung, kuasa hukum CV Lae Singkohor ini meminta agar Pendopo Walikota dan Mobil Dinas Walikota menjadi jaminannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Arianto SH selaku kuasa hukum CV Lae Singkohor, mereka meletakkan sita jaminan terhadap Satu Unit Pendopo Walikota Subulussalam, kantor walikota Subulussalam dan mobil Dinas Walikota Subulussalam.

Baca Juga :  Kesan Dimenit Akhir MOBIL BL 1 Bersama H. Affan Alfian Walikota Subulussalam, Serahkan Aset Daerah

Hal tersebut, agar pihak Pemko Subulussalam tidak dapat menghindari upaya ketidakpatuhan tergugat jika tidak menjalankan putusan Pengadilan nantinya.

Ditambahkan Arianto, agar Pemko tidak mencederai undang-undang yang berlaku.

“Karena Ini merupakan bentuk ketidakpatuhan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam terhadap hukum yang berlaku di Negera ini,” sampai Arianto SH.

“Sejatinya pemimpin itu jangankan melanggar hukum, melanggar etika saja tidak di perbolehkan sebab pemimpin merupakan contoh bagi masyarakat nya yang kata-katanya itu bisa di pegang oleh masyarakat nya,” tambah Arianto.

Baca Juga :  Pernyataan Bahagia Maha Anggota DPRK Subulussalam, Ditanggapi Oleh Maskur Gecik Belukur Makmur

Atas peristiwa tersebut, dibeberkan Arianto, itu merupakan warning bagi masyarakat kota Subulussalam agar hati-hati dalam memilih pemimpin sebab pemimpin yang tidak taat hukum sudah pasti tidak menepati janji-janjinya.

“Sejatinya pemimpin itu menepati janjinya, jika hukum saja di langgar apalagi sekedar janji. Maka pilihlah pemimpin yang tidak ingkar janji,” jelas Arianto.[•]

sumber:presentatif.com

Berita Terkait

LSM API Subulussalam Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,4 Miliar di Kejari dan Kajati Aceh
Di Fitnah Ceraikan UAS dengan Syech Fadil HRB : UAS Kampanye Untuk Saya.
Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam
Quick Respon Personel Brimob Aceh Membantu masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Pertokoan Di Subulussalam
Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat
Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai
Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI
Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB