Dairi -Indonesia24: Tambang emas illegal marak di Kecamatan Pegagan Hilir, kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara sehingga hal bisa berdampak terjadinya kerusakan alam, dan tercemarnya air sungai dari bahan kimia bisa mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Kegiatan illegal minning ini menurut kabarnya sudah berlangsung lama namun belum pernah tersentuh hukum karena diduga dibekingi oknum aparat.
Informasi yang layak dipercaya menyebutkan di lokasi penambangan emas tanpa ijin ini ada disekitar tengah hutan Register di desa Kuta Usang, Dusun Gunung Mas dan di Desa Lingga Raja 2 Dusun Lae Sulpi, Kecamatan Pegagan Hilir.
Praktik Illegal mining ini disebut sebut memperkerjakan lebih kurang 100 orang tenaga kerja di tempatkan di camp darurat dan alat mesin untuk mendulang emas
“ sehingga tidak heran walaupun lokasi berada jauh ketengah hutan, lokasi ini sudah ramai, setiap harinya” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Kapoldasu, Irjen Pol. Agung Setya Iman Efendi mau turun kelapangan untuk membersihkan lokasi penambangan liar di Kecamatan Pegagan Hilir sekaligus mengamankan para pelaku karena kegiatan illegal ini dampaknya sangat berbahaya bagi keselamatan alam dari kelestariannya.
Dari beberapa sumber yang dikutip menyebutkan, praktik penambangan emas illegal ini berdampak sangat luas. Selain merusak lingkungan negara juga akan kehilangan sumber pendapatan dan pajak dari royalti tambang.
Dari sisi lingkungan sangat merusak alam karena dalam pelaksanaannya para penambang illegal tidak mengindahkan tata cara penambangan yang baik.
Dan akhirnya bukan tidak mungkin terjadinya pencemaran logam berbahaya seperti merkuri, di alur sungai dan bisa terjadi pedangkalan ( sedimentasi)
Selain itu bisa terjadi tidak terjaminnya keselamatan kerja penambang yang baik seperti alat pelindung dan juga akan muncul kerawanan sosial, terjadinya konflik horizontal dan kekerasan ( ginting)