KPK Ajukan Kasasi Perkara RAT, Terhadap Aset Rumah di Simprug

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 01:54 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan kasasi terhadap putusan perkara kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan menjadi komitmen KPK agar aset-aset yang berasal dari hasil korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dinikmati para pelaku korupsi yang salah satunya Terdakwa RAT dapat dikembalikan pada negara melalui aset recovery, Rabu (27/3/2024) Jaksa KPK Arjuna BS Tambunan telah resmi menyatakan upaya hukum kasasi melalui Panmud Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Juga :  DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

“Tim Jaksa tetap yakin bahwa beberapa aset dalam putusan sebelumnya yang diputus untuk dikembalikan tersebut adalah hasil korupsi yang dilakukan terdakwa,” jelas Ali, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Lanjut Ali, selain itu dari analisa Tim Jaksa, terkait pertimbangan Majelis Hakim mengenai aset rumah yang dikembalikan diantaranya berlokasi di Simprug Golf XV No. 29 Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan dalam pertimbangan Majelis Hakim menyatakan seluruh aset yang dimiliki Terdakwa adalah dari hasil korupsi namun dalam pertimbangan status barang bukti diputus dikembalikan sehingga terjadi inkonsitensi dalam point amar dimaksud.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Mendukung Fungsi Kejaksaan dalam Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial

“Lengkapnya argumentasi yuridis Tim Jaksa akan dituangkan dalam memori kasasi,” terangnya.

Ia juga menambahkan, KPK berharap Majelis Hakim tingkat kasasi sepaham dan sependapat bahwa korupsi merusak hajat hidup orang banyak dan nantinya dalam putusan mempertimbangkan serta mengutamakan adanya aset recovery sebagai salah satu bentuk efek jera. (IP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 256 Perwira Tinggi TNI
Jaksa Agung Menyampaikan Capaian Positif Kejaksaan Serta 7 (Tujuh) Perintah Harian dalam Upacara Peringatan ke-64 Tahun 2024
Jaksa Agung Menyampaikan Capaian Positif Kejaksaan Serta 7 (Tujuh) Perintah Harian dalam Upacara Peringatan ke-64 Tahun 2024
Pangdivif 2 Kostrad Sambut Wapres
Usai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindak Lanjuti
Entry Meeting Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap PT Kilang Pertamina Internasional
Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:33 WIB

Kodim 0108 Agara Peringati Hut TNI Ke 79

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:29 WIB

PJ Bupati Syakir Lantik Wahyu Irawan .ST Direktur PDAM Tirta Agara Yang Baru

Senin, 16 September 2024 - 01:18 WIB

Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar Saat Penyerahan Mendali

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:13 WIB

Pasangan Calon Bupati Raidin Syahrijal (RASA) Mendaftarkan ke Kantor KIP Diarak Ribuan Massa

Rabu, 7 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Inspektorat Agara Audit Khusus Dana Desa Tanjung Lama Tahap 3 Tahun 2023

Senin, 15 Juli 2024 - 20:52 WIB

Takut Tersandung Hukum, PJ Kepala Desa Tanjung Lama Mengundurkan Diri Terkait Dugaan Korupsi DD 164 Juta

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:05 WIB

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Secara Resmi Melepas 122 Atlet (POPDA) Ke Aceh Timur

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:50 WIB

Rumah Sakit Nurul Hasanah Bhakti Sosial ,Dikomplek Lapagan Bola Desa Kuta Batu Dua ( 2 ) Kecamatan Lawe Alas Agara

Berita Terbaru