Analis: Lihat Persoalan Dugaan Penganiayaan Pria Papua Secara Lebih Utuh

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:46 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta —Belakangan ini beredar sebuah video dinarasikan oknum prajurit TNI diduga menganiaya seorang pria di Papua yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial. Pihak TNI menyelidiki video tersebut.

Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menanggapi agar masyarakat dapat menunggu hasil penyelidikan TNI. Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Simon ini menjelaskan bahwa salah satu dilema dalam menghadapi non-state actor seperti KKB ini adalah ketidakjelasan pertanggungjawaban dalam sebuah insiden.

“Sebagai masyarakat kita tidak bisa melihat peristiwa di atas secara mandiri. Ada rentetan insiden yang terjadi sebelumnya. Kita harus melihatnya secara lebih utuh,” kata Simon.

Di satu sisi TNI melaporkan bahwa pada tahun 2023, korban yang meninggal oleh aksi KKB 61 orang, terdiri dari TNI 26 orang, Polri 3 orang, masyarakat sipil 32 orang. Tak hanya itu, kelompok KKB menyasar fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas yang menjadi tempat pelayanan publik. Terdapat juga sejumlah kasus pemerkosaan.

“Jika sudah terjadi seperti ini, siapa yang dimintai pertanggungjawaban?” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu.

Baca Juga :  Ferdy Sembiring Lagi Lagi Membangunkan Rumah Layak Huni Untuk Seorang Ibu Lansia Sebatangkara

Simon melihat bahwa yang terjadi di Papua adalah situasi konflik yang terkadang menggunakan senjata, antara state actor dan non state actor. “Dalam situasi ini seharusnya keselamatan sipil merupakan tanggungjawab semua pihak. Tidak bisa kemudian penyerangan masyarakat sipil dijadikan sebagai strategi. Itu merupakan bentuk pelanggaran,” kata Simon.

Simon berharap bahwa TNI mengedepankan sikap yang bertanggungjawab dalam mengatasi insiden di atas, sesuai prosedur dan proporsional. “Saya yakin TNI akan melakukan tindakan yang proposional jika memang terbukti ada pelanggaran di sana,” kata Simon.

Berita Terkait

Ketua PW GPA DKI Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Banjir di Lapas Cikarang..!!!Dirjenpas  Pastikan Layanan Warga Binaan Tetap Berjalan 
Congrats…!!! Sumut United FC Juara PNM Liga Nusantara 2024-2025
Mempererat Hubungan Antara Warga Binaan dan Petugas,Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang
Refleksi 2024: Menuju Layanan Haji dan Umroh yang Lebih Baik, Selamat Datang 2025! Oleh: KH. Abdullah Faqih
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Sebagai Wakapolri yang baru..!!! Usai dilantik Kapolri
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo :  262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp 31,8 T Bukti Narkoba Terungkap

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB