Johandoko “JO” dipolisikan Terkait Tindak Pidana 378 dan 372 KUHP

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:21 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang, – Merasa dirugikan atas perbuatannya, Saudara Johandoko pria kelahiran Sidoarjo 04 April 1988 ini di laporkan pihak yang berwajib.

Laporan tersebut di terima di Polsek Pasar Kemis dengan No : LP/B/01/I/2024 pada tanggal 2 Januari 2024 atas Laporan Penipuan dan Pengelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KUHP.

Noven Saputera SH melaporkan Saudara Johandoko yang akrab di panggil JO ke Polisi dikarenakan dugaan telah melakukan tindakan pidana dimana penipuan dan penggelapan.

Dimana Saudara JO saat di hubungin dan mengakui bahwa memiliki suatu projek di PT.CIPTA PERDANA LANCAR melalui PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA dan beliau adalah orang kepercayaan dari Pemilik PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA.

Dengan berbagai tipu muslihat Saudara JO mengiming-iming projek tersebut terkait Ketenagakerjaan sampai meminta deposite untuk biaya terhadap projek tersebut.

Alhasil setelah sejumlah dana Deposite yang di minta untuk di transfer ke Rekening BCA Atas namanya Johandoko di Nomor Rekening 1990782471 sejumlah Rp.16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah) pada tanggal 1 Desember 2023.

Dana tersebut bahasanya akan di gunakan untuk keperluan perusahaan dengan menunjukan bukti komunikasi berupa chat dia dengan yang dinamakan Direktur PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA di kontak WhatsApp nya.

Baca Juga :  Jamin Kondusifitas Wilayah, Samapta Polres Sumbawa Patroli Sasar Sejumlah Obyek Vital

Setelah dana tersebut sudah transfer, selang berapa lama saat ditanyakan kelanjutan projek tersebut Saudara JO selalu bersilat lidah dan sampai akhirnya komunikasi tidak lagi di respon dan saat di telusuri ternyata tidak ada kerjasama antara PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA dengan PT. CIPTA PERDANA LANCAR terhadap projek yang di sampaikan Saudara JO tersebut.

Terkait perbuatan beliau dan tidak adanya etika baik maka saudara Jo saya polisikan, saya laporkan Ke Polsek Pasar Kemis.

Saya sudah melakukan Somasi sampai kedua dan dikirim ke Alamat sesuai KTP di Dukuh Sari RT 006/002 Kec.Jabon Kabupaten Sidoarjo Jawa Timurdan softcopy PDF ke WhatsApp nya di nomor :
+62 812-9606-9741 dan sudah centrang dua, namun tidak ada respon menghilang tanpa kabar, lari dari tanggung jawab sehingga saya lanjutkan ke pelaporan.

Karena sudah saya anggap sudah jelas saudara JO melakukan tindak pidana penipuan dikarenakan projek yang di utarakannya tidak ada atau fiktif dan penggelapan dikarenakan tidak bisa mempertangungjawabkan sejumlah uang yang sudah di minta dan masuk ke rekening atas namanya.

Baca Juga :  Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda Melayat di Rumah Duka Keluarga Besar Sitinjak di Desa Cinta Damai

Sampai saat inipun Saudara Jo dikomfirmasi pihak Polsek Pasar Kemis untuk di mintai keterangan tidak merespon dan sudah jelas Saudara JO tidak menghargai pihak kepolisian dan menunjukan warga negara yang baik dan taat hukum.

Saya sampaikan untuk berhati-hati kepada orang ini (JO) karena masih berkeliaran menjalankan aksinya dengan tempat tinggal berpindah-pindah.,Kamis (21/3/24).

Kalau tidak adanya etika baik dari beliau, Sangat amat disayangkan Saudara JO menghidupkan Keluarga Istri dan anak dari hasil menipu , karena dia sempat bercerita.dan mengutarakan sebelumnya saat pertemuan di Summarecon Mall Serpong bahwa beliau kerja untuk menghidupi anak istrinya dan tidak mungkin berbohong.

“Bukti-bukti transferan,Foto KTP ,bukti chat dan bukti-,,bukti penunjang lainnya sudah saya lampirkan dan serahkan ke polsek Pasar Kemis untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku .” Ujarnya.

Kepada Saudara Johandoko (JO) untuk bersikap jentel sebagai lelaki dan koperatife terlebih hargai instansi kepolisian serta tunjukan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.

(Eric&Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Ratusan Warga Pematang Kuing Sambut dan Dukung Kunjungan Zahir Bersama Maya
Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum
754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis 
Dinas Pendidikan Tandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan Non ASN 754 Tenaga kerjaan TK/Paud
Kadis Kesehatan Batu Bara diduga arahkan Kapus ke Paslon tertentu.”Dr.Deni :Pusing dengan isu politik kepala sakit ampun
Aslam : Saya Bersemangat Atas Dukungan Ibu Ibu di Desa Sipare-pare dan Titi Payung
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB