Bupati Pakpak Bharat Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Medan

Raja Kencana Solin

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 00:42 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Indonesia24.com : Hari ini, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor hadir di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, guna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat tahun 2023.

Terimakasih kepada Bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh jajaran yang berkenan menerima Lpaoran Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 ini, ucap Franc bernhard Tumanggor dalam sambutannya, dihadapan Kepala Perwakilan BPK RI, Eydu Oktain Panjaitan.

 

Bupati juga menjelaskan, penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh timnya di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, telah mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah no.71 tahun 2010 tentang standar akutansi Pemerintahan dan ketentuan lainnya yang mengatur penyusunan laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat MoU Bersama Budi Daya Pertanian Hingga Panen Food Estate Sumut

 

Namun walaupun demikian tidak tertutup kemungkinan masih terdapat kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan ini, maka untuk itu apabila dalam pemeriksaan rinci ditemukan kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan, kami berharap dapat melakukan koreksi atau rekomendasi dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini. Kami ssngat mengapresiasi audit yang dilakukan oleh tim BPK RI, harapan kami kedepan kualitas tata kelola APBD semakin meningkat dan membawa dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, urai Bupati kemudian.

Baca Juga :  Musrembangnas Tahun 2024 Dihadiri Wakil Bupati Pakpak Bharat Jakarta Convention Center

 

Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat ini langsung kepada Kepala Pewakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

 

Sesuai amanat Undang-Undang no.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 56 ayat 3, disebutkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.(18/03/2024)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Workshop Pelestarian Budaya” Diselenggarakan Pemkab Pakpak Bharat Bersama UGM
Asia Cocoa Director Mars Incorporated Kunjungi Pakpak Bharat Pengembangan Kakao di STTUJ
Sanggar Tari Mitha Prana Casea Pakpak Bharat Memukau Undangan Rakernas APKASI ke XVI
Bupati Pakpak Bharat Bagikan Bansos PMKS Sekabupaten Pakpak Bharat
Monitoring Bantuan Bibit Kopi Tim Dinas Perkebunan & Peternakan Provsu Kunjungi Pakpak Bharat
Instansi Terbaik, Pemkab Pakpak Bharat Raih Piagam”BKN Award” Rakornis di Bandung.
Atlit Pakpak Bharat Raih 7 Mendali Popprovsu Tahun 2024
Pekan Olah Raga Pelajar Provsu di Medan 02 – 06 Juli 2024 Sekda Pakpak Bharat Melepas 16 Atlit Terbaik Pakpak Bharat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 19:02 WIB

Brigjen Armia Fahmi Ajak semua Pihak Harumkan Nama Aceh pada Momen PON Aceh-Sumut

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:38 WIB

Diumumkan Gerindra, Prof Adjunct. Dr. Marniati Diajukan Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:17 WIB

HIMATIN Universitas Serambi Mekkah Adakan Kunjungan Industri dan Bakti Sosial

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:46 WIB

Kolaborasi dengan Polda Aceh, PLN UID Aceh Terangi Puluhan Rumah Menyambut HUT Bhayangkara ke-78

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:22 WIB

Darni M, Daud Ingin Bangkitkan Ekonomi Rakyat, Ratusan Relawan Berikan Dukungan Maju Gubernur Aceh

Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:14 WIB

Begitu Tulusnya Aminullah, Terlalu Kejamkah Amiruddin?

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:33 WIB

Amiruddin Dinilai Gagal Memimpin Banda Aceh, Ini Faktanya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:22 WIB

– Tragisnya Kekuasaan, Air Susu Dibalas Air Tuba Jadi Catatan Pilwalkot Banda Aceh 2024

Berita Terbaru