Penangkapan Kurir Sabu di Mako Polres Aceh Tenggara

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 - 05:17 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 10 Maret 2024 – Pada hari Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, seorang laki-laki berinisial RM (41 tahun), seorang karyawan swasta dari Desa Pulonas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap di Mako Polres Aceh Tenggara.

Anggota piket jaga Polres Aceh Tenggara memeriksa RM, yang datang dengan tujuan mengunjungi saudaranya. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu tersembunyi di sela-sela botol air mineral merek Aqua.

Baca Juga :  Konsep Strategis Pangdam IM dalam Upaya Hilirisasi Industri Pada Program Ketahanan Pangan "I'M Jagong

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Saniman, menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan 1 bungkus sabu dengan berat bruto 0,20 gram, 1 unit handphone Nokia warna biru tua, 1 buah kertas putih kecil, 2 botol air mineral merek Aqua, dan 1 plastik kantong warna hitam, kata kasi humas.

Baca Juga :  Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Diduga Tutup Mata Dan Pelihara Bandar Judi

Pelaku berserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut, jelas kasi humas. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB