Waduh, Suara Demokrat dan PKS untuk DPR RI Digelembungkan Puluhan Ribu Pada Rekap KIP Aceh Timur

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2024 - 23:37 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh -Kasus penggelembungan suara kembali ditemukan di Aceh. Namun, kqli ini bukan di Pidie tapi ditemukan di tingkat pleno di kabupaten Aceh Timur. Selain, ditemukan penggelembungan dan perubahan suara untuk DPRK, DPRA hingga DPD, juga hal yang sangat menarik adanya indikasi penggelembungan suara untuk DPR RI dengan nilai yang fantastis.

Dimana, perolehan suara calon DPD nomor urut dua digelembungkan hingga puluhan ribu di pleno kabupaten di Aceh Timur. Hal ini terungkap usai Bawaslu Aceh menyurati KIP Aceh Timur untuk dilakukan untuk melakukan perbaikan rekap suara.

Dalam surat dan rekap Bawaslu Aceh berdasarkan pleno kecamatan, terlihat berdasarkan data D Hasil Kecamatan di 16 kecamatan se-Aceh Timur total suara caleg Demokrat Nomor Urut 2 atas nama Ridhwan Ariffalah Rusli Bintang B.Sc, MA hanya sebanyak 3.669 suara. Namun, pada rekapitulasi D Kabko tingkat Kabupaten justru mengalami kenaikan signifikan menjadi 34.292 suara, sehingga terindikasi terjadi penggelembungan suara yang cukup besar mencapai 30.623 suara.

Baca Juga :  Karang Taruna Aceh Dilantik, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Aceh Utara

Hal serupa juga terjadi pada suara PKS, dimana berdasarkan data D Hasil Kecamatan di 12 kecamatan di Aceh Timur suara partai tersebut hanya 1.278, namun pada Data D Hasil Kabko tingkat Kabupaten Aceh Timur justru mengalami penambahan menjadi 7.634 suara. Sehingga diduga terindikasi terjadinya penggelembungan sebesar 6.356 suara.

Indikasi penambahan / penggelembungan suara lainnya juga ditemukan pada suara Caleg Gerindra Nomor Urut 5 atas nama T. Zainal Abidin, S.Pd.I, MH. Dimana, berdasarkan D Hasil Pleno Kecamatan suara yang diperoleh di 17 kecamatan hanya sebanyak 12.281 suara, namun pada D Hasil Kabko Aceh Timur justru menggelembung menjadi 22.651 suara, atau dapat dikatakan suara caleg tersebut mengalami penambahan hingga 10.370 suara.

Indikasi penggelembungan suara lainnya yang ditemukan juga terdapat pada suara Caleg DPR RI Gerindra Nomor Urut 2 atas nama Fadli Tri Hartono, S.Si, M.PA. Suara caleg tersebut berdasarkan data pleno rekap D Hasil di 19 kecamatan hanya sebanyak 3.409 suara, kemudian pada D Hasil Kabko Aceh Timur justru mengalami penambahan menjadi 11.987 suara. Sehingga dapat dikatakan bahwa caleg tersebut mengalami penambahan suara hingga 8.578 suara.

Baca Juga :  Kabid Propam Polda Aceh, Stop Main judi online! Inikah Sanksi Jika Anggota Porli Terlibat

Indikasi penggelembungan suara seperti ini bisa saja tidak hanya terjadi di Aceh Timur, namun tak menutup kemungkinan juga terjadi di Kabupaten/Kota lainnya. Sehingga, Panwaslih sebagai pihak pengawas hendaknya dapat bertindak dengan jeli dan tegas demi menjaga marwah pesta demokrasi yang luber dan jurdil.

Berdasarkan pasal 551 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU, KPU tingkat provinsi, kabupaten/ kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan atau panitia pemungutan suara (PPS) yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta.

(REL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejumlah Hotel Tak Dukung PB PON XXI Aceh – Sumut, Pemerintah Aceh Diminta Tegas
Untuk Gubernur Aceh ke Depan, Anak Muda Dukung Mualem-Dek Fad
Partai GABTHAT Beri Dukungan Resmi dan Siap Menangkan Aminullah Usman
Dari Sekian Banyak Bakal Calon Gubernur Aceh yang Mendaftar Ke PAS, Yang direkomendasikan Hanya Bustami
Sekjen PW (FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Wakapolda Yang Baru
Karang Taruna Aceh Dilantik, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Aceh Utara
Ketua Dan Sekjen (PW-FRN) Aceh Ucapkan Selamat Kepada Dr. Safrizal ZA MSi Sebagai PJ Gubernur Aceh
Aminullah Usman : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh Sangat Tepat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru