Ini Tanggapan LIRA  Aceh Tenggara Terkait Pernyataan Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Kec. Lawe Alas Agara

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 15:11 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Menyangkut tentang Ketua/Bupati LSM LIRA Kab. Aceh Tenggara An. Fazriansyah & Cs

Saya Fazriansyah Ketua/ Bupati LSM LIRA Kab. Aceh Tenggara merasa terkejut dengan isi pemberitaan dimedia yang beredar bahwasanya saya Fazriansyah & Cs beserta Pengurus LSM LIRA masuk kerumah Sdr. Gani PLT Kepala Desa Lawe Kongker Hilir tanpa Izin dari pemilik rumah.

Kami terangkan bahwa saya beserta anggota pengurus LSM LIRA datang melakukan Investigasi Lapangan ke Desa Lawe Kongker Hilir atas Laporan Masyarakat Tentang Pengelolaan dan Realisasi Dana Desa Th. 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar Laporan tersebut kita melakukan Komfirmasi kepada Kepala Desa dan dengan tindak Lanjut Lapangan untuk mengecek apakah betul sesuai seperti yang di jelaskan oleh PLT Kepala Desa tersebut dan tentunya sesuai keterangan Masyarakat barang- barang seperti alat PKK dan pengadaan alat Posyandu itu terletak di Puskesdes Desa Lawe Kongkir Hilir yang mana Poskesdes tersebut ditempati oleh PLT Kepala Desa.

Kita LSM LIRA Sesuai dengan Standar Oprerasional Prosedur (SOP) Lembaga yang kita Pimpin ketika turun melakukan Investigasi Lapangan kita wajib menunjukan Surat Tugas beserta kartu tanda Anggota LSM LIRA serta meminta izin, kita di dampingi oleh Kepala Dusun dan Mayarakat serta Istri dari PLT Kepala Desa tersebut. Dan ketika kita datang ke Puskesdes tersebut posisi pintu tertutup rapat dan terkunci, kita meminta izin masuk ke dalam Puskesdes tersebut untuk mengecek dan mengambil Dokumentasi. dan istri PLT Kepala Desa membuka pintu di saksikan oleh kepala Dusun serta Masyarakat Desa Lawe Kongkir Hilir dan kita di persilahkan masuk dalam Puskesdes dengan Kepala Dusun beserta Masyarakat Dokumentasi Foto dan Vidio ketika melakukan kegiatan di dalam Puskesdes tersebut.Rumah yang dimaksut dalam laporan tersebut bukan rumah pribadinya namun itu adalah Puskesdes (Aset Desa). Namun ketika kita berkunjung ke puskesdes yang ditempati Oleh Gani Suhut Plt Kepala Desa Lawe Kongker Hilir Kami mendapatkan Puskesdes Tersebut tidak memiliki KWH meteran Listrik (Mencuri Arus Listrik) Maka Kami Meminta kepada PT.PLN Persero Cabang Kutacane Untuk menidaklanjuti Temuan Kita Tersebut.

Baca Juga :  Penangkapan Kurir Sabu di Mako Polres Aceh Tenggara

Kami Merasa PLT Kepala Desa Lawe Kongkir Hilir Keliru menuduh saya (Fazri) dan Cs masuk tanpa izin dan tidak beretika dan sampai melaporkan saya (fazri dan Cs) ke pihak Kepolisian. Saya beserta anggota siap menghadapi dan menjalankan proses Hukum nantinya dan perlu diketahui Laporan PLT Kepala Desa tersebut adalah Delik Aduan, Maka pelapor harus mampu membuktikan di hadapan Hukum, Apabila pelapor tidak mampu membuktikan maka bisa dilaporkan balik karena telah melakukan pencemaran nama baik, baik itu pribadi saya dan Lembaga Berbadan Hukum. Maka Kami LSM LIRA (terlapor) mendorong Pihak kepolisian segera memproses laporan saudara Gani tersebut agar Memperjelas kedudukan Hukum yang dilaporkan.

Baca Juga :  Komisi IV DPR RI Salim Fakhry: Terima Kasih, RSUD Agara Dapat Hibah Alkes Rp48 Miliar

Maka kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja apalagi Pejabat Public jangan terlalu gegabah menyimpulkan tanpa dasar Hukum yang cukup untuk melakukan tindakan yang mana tindakan tersebut dapat merugikan diri sendiri nantinya. dan kita tegaskan jangan terlalu alergi ketika menghadapi rekan – rekan selaku Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )dan rekan – rekan Wartawan ketika melakukan tugas sesuai pokok dan Fungsinya yang dilindungi Undang -Undang dan peraturan yang berlaku.

Menanggapi komentar dari Sdr. M.Saleh Selian dalam pemberitaan media, Memang benar LSM LIRA bukan bahagian dari LIRA,  dari tulisannya saja sudah jelas ada perbedaan dan Masyarakat Aceh Tenggara Khususnya juga sudah tahu LSM LIRA yang saya Pimpin bergerak di bidang Lembaga Swadaya Masyarakat, tetapi kalau LIRA yang dipimpin oleh Sdr. M.Saleh Selian kita tidak tahu bergerak di bidang apa? Mungkin bergerak dibidang Yayasan Yatim atau yang lainnya kita tidak tahu dan kami pertegas LSM LIRA Jelas Kepengurusannya,Anggota LSM LIRA Jelas Orang nya bukan hanya Numpang nama saja tidak jelas orang nya seperti Mereka.

(REL)

Berita Terkait

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB