Karawang,–Warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah setempat membuat Desa Cinta Wargi Karawang pemakaman umum (TPU) sebagai tempat dikuburkannya jika warga ada yang meninggal dunia.
Akan tetapi harapan warga tersebut sampai saat ini belum terealisasi. Akibatnya, jika ada warga yang meninggal dunia, mereka menguburkannya dilahan kosong milik warga bernama Inge Ivona.
Inge sendiri merasa keberatan tanah miliknya dijadikan tempat pemakaman oleh warga sekitar. Namun dia tak bisa berbuat apa-apa. “Sebenarnya sangat keberatan tanah saya dijadikan tempat pemakaman oleh warga, tapu gimana lagi, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Inge kepada wartawan pada Minggu, 24 Februari 2024.
Perempuan berusia 66 tahun ini berharap Pemda Karawang membeli tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 16.781 M2 itu untuk dijadikan TPU. “Saya sudah bersurat kepada Kepala Desa, Camat, dan juga Bupati, supaya tanah saya dibebaskan, tetapi jawabannya sama, belum ada anggarannya,” kata Inge.
“Ada ratusan warga yang meninggal dunia dimakamkan ditanah milik saya ini. Kalau Pemerintah (Pemda Karawang, red) tidak mau membeli tanah saya ini, ya tolong dong difasilitasi agar bisa dipindahkan makam warga yang terlanjur dikubur ditanah saya. Masa tanah saya dijadikan TPU,” papar Inge.
Sementara itu Bupati Karawang belum bisa dikonfirmasi. (Dedy)
Warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah setempat membuat tempat pemakaman umum (TPU) sebagai tempat dikuburkannya jika warga ada yang meninggal dunia.
Namun harapan warga sampai saat ini belum terealisasi. Akibatnya, jika ada warga yang meninggal dunia, mereka menguburkannya dilahan kosong milik warga bernama Inge Ivona.
Inge merasa keberatan tanah miliknya dijadikan tempat pemakaman oleh warga sekitar. Namun dia tak bisa berbuat apa-apa. “Sebenarnya sangat keberatan tanah saya dijadikan tempat pemakaman oleh warga, tapi gimana lagi, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Inge kepada wartawan pada Minggu, 24 Februari 2024.
Perempuan berusia 66 tahun ini berharap Pemda Karawang membeli tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 16.781 M2 itu untuk dijadikan TPU. “Saya sudah bersurat kepada Kepala Desa, Camat, dan juga Bupati, supaya tanah saya dibebaskan, tetapi jawabannya sama, belum ada anggarannya,” kata Inge.
“Ada ratusan warga yang meninggal dunia dimakamkan ditanah milik saya ini. Kalau Pemerintah (Pemda Karawang, red) tidak mau membeli tanah saya ini, ya tolong dong difasilitasi agar bisa dipindahkan makam warga yang terlanjur ada ditanah saya. Masa tanah saya dijadikan TPU,” papar Inge.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan jika ada warga yang meninggal dunia dikuburkan ditanah milik Inge Ivona. “Ada sekitar seratus lebih warga yang meninggal dunia dikuburin ditanah punya ibu Inge,” katanya.
Sedangkan Bupati Karawang sampai berita ini tayang belum bisa dikonfirmasi. ( Jal)