Hak Kekayaan Intelektual Dosen Umuslim Meningkat

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 15:14 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dosen  Universitas Almuslim (Umuslim) meningkat, demikian disampaikan ketua Sentra HKI Umuslim Ibu Dr. Ir. Sitti Zubaidah, S.Pt., S.Ag., MM., IPM., ASEAN Eng, Senin (26/2/2024).

Meningkatnya kenaikan pendaftaran Invensi dilakukan Sivitas Akademika Umuslim (Dosen dan Mahasiswa) di Sentra Inovasi dan HKI Umuslim, dikarenakan pentingnya menjaga karya cipta yang telah dilakukan agar tidak diambil oleh orang lain, ujar Sitti Zubaidah.

Meningkatnya invensi Sivitas Akademisi Umuslim ini perlu dilindungi secara hukum guna melindungi reputasi, mendorong dan menghargai setiap inovasi serta penciptaan dan mencegah adanya duplikasi Invensi Civitas Akademika Umuslim dari pihak lain.

Baca Juga :  Danrem 011/Lilawangsa Hadiri Milad Dayah Al Madinatuddiniyah Babussalam dan Haul 1 Tahun Almarhum Abu Tumin

Sebagai bentuk perlindungan hukum akademisi Umuslim Dosen dan Mahasiswa terhadap hasil cipta karya dimiliki dalam bentuk perorangan ataupun tim memiliki nilai ekonomis terkandung dalamnya.

Menurut Rektor Umuslim Dr. Marwan, M.Pd, “Perlindungan aneka invensi yang telah terdaftar di Sentra Inovasi dan HKI Umuslim merupakan salah satu bentuk apresiasi Umuslim dalam meningkatkan dan menjaga kualitas Sumber Daya Manusia lingkup Universitas Almuslim.” jelasnya.

Rektor Umuslim berharap kepada semua sivitas akademika di semua Fakultas dan Pascasarjana agar dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan di Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI pemotongan biaya pendaftaran 50% dari yang tertera di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.

Baca Juga :  Iran Kelihatan Belum Siap Hadapi Israel?

Berbagai Invensi diperoleh sivitas Akademika Umuslim antara lain 105 lembar Sertifikat Elektronik Hak Kekayaan Intelektual telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia.

Invensi ada berbentuk Buku, Komik, Booklet, Artikel, Lagu, Modul, Poster, Rekaman Video, Suara dan Bunyi, Film Bercerita, Alat Peraga, Sketsa, dan Tari Sendra melalui Sentra Pengembangan Inovasi dan HKI Umuslim.

Perolehan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual ini atas kerjasama seluruh sivitas akademika mulai tingkat Universitas, Fakultas dan Program Studi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mesin Pilkada Bireuen Mulai Memanas
Iran Kelihatan Belum Siap Hadapi Israel?
Pemuda Bireuen Gelar Silaturrahmi Akbar
Ini Kata Polisi Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga
Stop!!! Perambahan Paya Nie untuk Kelapa Sawit!
Suara Fadhil Rahmi di Geulanggang Teugoh Ditemukan ‘Tersunat’ 170 dari 2 TPS
Doa Syukur di Dayah Istiqamatuddin Serambi Aceh atas Kemenangan Prabowo-Gibran
Kondisi Ulyami Pemuda Idiot Sangat Memprihatinkan, Sejak Abangnya di Tangkap Gegara Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:54 WIB

Rico Sempurna Pasaribu : “Tolong Lindungi Saya Bang

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:20 WIB

Sekda Kabupaten Karo : Tetap Semangat Karang Taruna Berastagi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:48 WIB

Penggiat Sosial Apresiasi Karang Taruna Kecamatan Berastagi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 02:18 WIB

Rekan Rekan Jurnalis Cicipi Cimpa Unung Unung Milik Karang Taruna Berastagi

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:44 WIB

Kebakaran di Jalan Sakti Gang Damai Kabanjahe

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:52 WIB

Berkunjung ke Karo Abetnego Tarigan Pimpin Intervensi Serentak Penurunan Stunting

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:00 WIB

FBB Hari Kedua..!!! Sekretaris Koswari Kabupaten Karo Kunjungi Posko Karang Taruna Berastagi

Jumat, 5 Juli 2024 - 07:09 WIB

FBB di Berastagi…!!! Anggota DPRD Karo Singgah di Posko Karang Taruna Berastagi

Berita Terbaru

BATU BARA

Pelaksanaan Patroli Dialogis malam dilakukan Polsek Lima Puluh

Minggu, 7 Jul 2024 - 21:12 WIB

BISNIS

20 Penyebab Genset Rusak yang Harus Anda Ketahui

Minggu, 7 Jul 2024 - 17:04 WIB