Dairi- Indonesia24.com: Pembangunan jembatan anggaran Dana Desa Tahun anggaran 2023 terletak di Dusun 1, Desa Bonian Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi diduga tak sesuai bestek dan disinyalir mengandung korupsi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun yang layak dipercaya menyebutkan jika pembangunan jembatan dibangun dari anggaran dana desa sebesar lebih Rp.100.000.000, itu sarat muatan permasalahan baik dari segi kelayakan harga ( mark up) maupun kwalitas pekerjaan.
Hasil investigasi wartawan, Selasa ( 20/2) langsung dari lokasi melihat jembatan yang ukuran lebih kurang 5 meter dan panjang 10 meter itu terlihat agak aneh lantai hanya di cor untuk penahan beban tanpa ada tulangan besi yang layak.
Ironisnya, fondasi jembatan sebelah bawah terlihat sudah lama dan bukan baru sehingga terlihat tiang utama sebelah kanan dan kiri berdiri tegak bagai menempel di fondasi sebelah bawah.
Selain jembatan, proyek fisik dana desa Bonian TA.2023 ada juga dibuat untuk perkerasan jalan terletak di dusun 2 yang sama sepanjang 450 meter.
Dari perkerasan jalan ini ditemukan pembuatan telford membentang sepanjang lebih kurang 3×5 meter. Anehnya gak diketahui apa fungsinya sebab tidak ada parit sama sekali untuk mengalirkan air.
Kepala desa Bonian Domutua Manalu ketika dikonfirmasi menjelaskan anggaran biaya untuk pembuatan jembatan yang dimaksud berkisar Rp.140.000.000 dan perencana dan pembauatan RAB dilakukan pendamping desa
dia membantah jika jembatan itu tidak memakai funadasi baru dengan alasan jika cor sebelah air cepat terlihat seperti bangunan lama ujarnya membela diri.
Begitu juga dengan pembangunan telford di perkerasan jalan dusun dua dia mengakui memang tak ada parit namun akan dibuatkan bergotong royong dengan masyarakat.
Ketika ditanya apakah bisa proyek yang sudah selesai memakai anggaran dana desa sub bidang pembangunan digotong royongkan kembali untuk menutupi kekurangan pekerjaan yang telah dilakukan? Sang Kades diam seribu bahasa.
Untuk membuka tabir seputar peruntukan dana desa Bonian yang transfaran dan bersig dari korupsi, pihak aparat penegak hukum datang untuk mengaudit ( ginting)