DPP KAMPUD; Percepat Penyelesaian Status Debitur KUR an Sugeng Oleh Bank Mandiri KCP Sidomulyo

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 20:30 WIB

40225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta agar penyelesaian terhadap status Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) atas nama Sugeng Ari Wibowo yang telah meninggal dunia dipercepat oleh pihak Bank Mandiri KCP Sidomulyo dan AXA Mandiri pada asuransi jiwa Magi.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya pada hari Jumat (16/2/2024) di Kota Bandar Lampung dalam rangka mendampingi para ahli waris almarhum Sugeng Ari Wibowo.

“Kita meminta agar kiranya Bank Mandiri KCP Sidomulyo dan pihak AXA Mandiri pada asuransi jiwa Magi segera memberikan penyelesaian dan kesimpulan terhadap status debitur atas nama Sugeng Ari Wibowo yang diketahui telah tutup usia/meninggal dunia secara adil dan itikad baik, hal ini demi menjamin ketaatan dan kepastian hukum, sebagaimana ketentuan dalam UU nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian pasal 31 ayat (3) menyatakan perusahaan asuransi diwajibkan untuk menangani klaim dan keluhan melalui proses yang cepat, sederhana, mudah diakses dan adil”, terang Seno Aji.

Sosok Aktivis yang dikenal low profil dan sederhana ini juga mengingatkan kepada pihak AXA Mandiri untuk bersikap terbuka, transparan dan tidak berlarut-larut dalam menyikapi persoalan debitur KUR atas nama Sugeng Ari Wibowo.

“Untuk itu, Kita mendorong pihak AXA Mandiri untuk segera mungkin dan transparan menyelesaikan persoalan ini, tidak berlarut larut, sebagaimana tertuang dalam landasan UU perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999”, pungkas Seno Aji.

Baca Juga :  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Terpisah, Pimpinan Bank Mandiri KCP Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan Rizki mengungkapkan bahwa tindaklanjut persoalan status debitur tersebut masih dalam proses oleh pihak AXA Mandiri.

“Informasi terbaru, dalam proses Ex Gratia, masih ada beberapa yang harus di sign oleh CEO AXA Mandiri”, jelas Rizki melalui sambungan telponnya pada Jumat (16/2/2024) siang.

Diberitakan sebelumnya bahwa Kepala Bank Mandiri KCP Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan akan melayangkan surat banding ke pihak AXA Mandiri terkait status debitur KUR tersebut.

“Terkait case status debitur KUR atas nama Almarhum Sugeng Ari Wibowo, akan dibuatkan surat banding dulu dari Unit ke Asuransi Magi”, kata Rizki pada Kamis (18/1/2024). (*)

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI
Kejaksaan Agung Diminta Usut Keterlibatan Dirut MIND ID Terkait Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB