Seratusan Mahasiswa Masyarakat Aksi Damai Di KPU dan Bawaslu Medan Tuntut Penindakan Oknum PPK – Caleg Dapil 5 Terindikasi Curang

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 03:02 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Seratusan massa mahasiswa dan masyarakat dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu (AMPP), menggelar aksi damai di Kantor KPU Jalan Kejaksaan dan Bawaslu Jalan Sei Bahorok Medan, menuntut penindakan tegas oknum PPK dan Caleg Dapil 5 Kota Medan yang terindikasi melakukan kecurangan Pemilu, Rabu (07/02/2024).

Dalam aksinya, massa yang diantaranya kaum ibu ibu itu, datang ke kantor KPU Jalan Kejaksaan Medan dengan menumpang belasan kendaraan roda empat dan roda dua.

Dengan membentangkan spanduk di depan pintu gerbang KPU yang bertuliskan ” KPU dan Bawaslu Harus Tegas”, koordinator aksi, Wahyudi menyampaikan bahwa masyarakat ada menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Indikasi kecurangan itu, dimana adanya dugaan oknum PPK yang menerima suap dari oknum calon anggota legislatif daerah pemilihan 5 Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Maimun, Polonia, Selayang, Sunggal dan Medan Tuntungan,” teriaknya.

Indikasi ini harus ditindak tegas, mengingat PPK memiliki tugas dan kewenangan yang telah diatur PKPU No.8 2022, yang mana mereka harus bersifat independen mengikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  Tidak Ditemukan Adanya Perjudian dan Peredaran Narkoba di Wilkum Polsek Tuntungan

“Kami nilai, tindakkannya itu sangat mencoreng keindependensian dari KPU selaku lembaga yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil. Hal itu juga akan membuat cacatnya demokrasi kita saat ini, lantaran indikasi praktek jual beli suara antara PPK dan Caleg Dapil 5 Kota Medan ini,” kesalnya.

Karena itu, mahasiswa dan masyarakat mendesak pengusutan tuntas indikasi suap antara Caleg Dapil 5 dengan PPK Kota Medan sekaligus menindak tegas pelaku yang terlibat di dalamnya.

” Kami mendesak copot jabatan PPK dari oknum yang terlibat, termasuk caleg, PPS dan KPPS. Inilah maksud kedatangan kami kemari, yang mana untuk mempertanyakan independensi dan tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara KPU,” tegasnya.

Usai berorasi di KPU Medan, massa AMPP kemudian melanjutkan aksi damainya ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan di Jalan Sei Bahorok Medan Baru.

” Sebagaimana UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, yang mempunyai sederetan tugas sesuai Pasal 105 UU No 7 Tahun 2017,” sebut orator.

Baca Juga :  Syaiful Syafri ;  8  Visi  Perubahan Pasangan AMIN Untuk Mewujudkan Cita Cita Pembukaan UUD 1945

Namun disayangkan, meskipun sudah jelas tugas dan kewajibannya diatur undang undang, namun masyarakat masih merasa ragu, karena adanya penemuan di lapangan soal indikasi oknum panwascam yang berani melakukan pelanggaran kode etik, yakni bekerjasama dengan caleg Dapil 5, “menghalalkan” praktik suap jual beli suara agar bisa menang dalam Pemilu secara curang.

“Untuk itu, kami mendesak Bawaslu mengusut indikasi suap antara Caleg Dapil 5 Medan dengan Panwascam. Menindak tegas Caleg penyuap dan mencopot oknum Panwascam penerima suap,” ucapnya.

Disamping itu, massa mahasiswa dan masyarakat tetap menuntut tanggungjawab KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan Pemilu jujur, adil dan rahasia tanpa dikotori dengan aksi suap dan praktik jual beli suara.

Aksi damai yang dilancarkan seratusan massa mahasiswa dan masyarakat di dua kantor lembaga penyelenggara Pemilu itu, berlangsung lancar dan kondusif dengan mendapat pengawalan ketat dari puluhan petugas kepolisian.(red)

Berita Terkait

Keren…!!!Dua Putra Karo Memperkuat Sumut United FC di Liga Nusantara 2024-2025
Harapan Besar Presiden Prabowo Subianto kepada Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting Untuk Bangun Taneh Karo Simalem
 Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Universitas Deztron Indonesia dengan Apresiasi dan Solusi Inovatif
SD Laudato Si School Pancur Batu Raih Mendali Emas Di Kompetisi Di Perguruan Tinggi EKA
Kejayaan Kerajaan Aru atau Haru dan Lahirnya 5 Kerajaan Suku Karo di Sekitar Medan Pasca Runtuhnya Kerajaan Aru atau Haru
Karutan Kabanjahe Ikuti Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Arahan Perdana Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut
Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Lahirnya Sibayak dan Raja Urung Karo Pasca Runtuhnya Kerajaan Aru atau Haru di Sumatera Timur

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB