Polsek Perdagangan Tangani Aduan Masyarakat tentang Judi Tembak Ikan, Temuan Mengejutkan Terungkap

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 00:53 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, 08 Februari 2024 – Berdasarkan aduan yang diterima dari lapisan masyarakat, jajaran Polsek Perdagangan Resor Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., menjalankan tugas penyelidikan pada Rabu, 07 Februari 2024, di sebuah rumah milik Elyas Pikal Saragih, yang berlokasi di Huta I Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa personel Polsek Perdagangan telah melakukan penyelidikan terkait adanya aduan masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi judi jenis tembak ikan, “Penyelidikan ini diawali dari keresahan warga terkait operasional wahana permainan judi tembak ikan yang diduga kuat meresahkan masyarakat di rumah milik Elyas Pikal Saragih, yang berlokasi di Huta I Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Badan Intelijen Negara Grebek Pabrik Pil Koplo Semarang Jawa tengah

Mengindahkan aduan tersebut, Personel dari Polsek Perdagangan langsung bertindak dengan melakukan penggeledahan dan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan, “ujar AKP Juliapan, Rabu(7/2/2024).

“Setibanya di lokasi, petugas melakukan interogasi kepada Elyas Pikal Saragih, pemilik rumah. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa di rumah tersebut memang sempat beroperasi wahana permainan judi tembak ikan. Namun, menurut pengakuan Elyas, wahana tersebut telah berhenti beroperasi sejak lima hari lalu, tepatnya pada tanggal 02 Februari 2024, dengan alasan tidak adanya peminat lagi, “jelas Kapolsek Perdangan.

Meskipun tidak ditemukan adanya aktifitas judi pada waktu pengecekan, Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, menegaskan bahwa kepolisian akan terus memonitoring situasi dan meningkatkan patroli serta penyelidikan, guna mengantisipasi adanya praktik serupa di masa depan.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

“Ini menjadi komitmen kami untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melapor dan berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dalam menjaga kondusivitas daerah,” tegas AKP Juliapan Panjaitan.

Kasus ini menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap aktifitas yang dapat menganggu ketertiban umum dan kenyamanan bersama. Polsek Perdagangan mengimbau agar masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB