Permak Sumut Minta Kapoldasu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi Tangkap Mantan Bupati Batu Bara Zahir

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 19:29 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | 07-02-2024, Kisruh penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Kabupaten Batu Bara yang disinyalir tidak objektif dan diduga rekayasa kelulusan dengan membayar uang sebagai sogokan mengakibatkan Kadisdik Batubara ber inisial AH, Sekretaris DT dan Kabid RZ ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Sumut.

 

Penetapan 3 ( tiga ) tersangka korban perintah Mantan Bupati Batu Bara Z melalui adik kandungnya FZ, maka Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumut ( Permaksu ) gelar demo damai menuntut Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi untuk mengusut proses penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara yang diduga melakukan pungli dan aliran dana diduga untuk mantan Bupati Z melalui adik kandungnya FZ.

 

Demontrasi damai Permaksu di depan kantor Mapolda Sumut Jl Tg. Morawa, oleh Kordinator Aksi Nugraha Nasution meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi segera menangkap Mantan Bupati Batu Bara Z, karena diduga telah melakukan rekayasa kelulusan PPPK dengan memerintahkan Stafnya di Jajaran Dinas Pendidikan melakukan pungli untuk memperkaya diri atau kekeluargaannya.

 

Nugraha Nasution selaku koordinator aksi juga meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi untuk mengusut larinya kepala BPBD Batu Bara berinisial M.S.H yang membawa lari uang kas daerah sebesar Rp. 7, 6 M beserta kenderaan dinas merk inova sejak tahun 2022 yang lalu tanpa ada tindak lanjut untuk usaha penangkapan M.H.S sehingga terungkap dalang pelariannya.

Baca Juga :  56 Kepala Sekolah Hadir Rapat MKKS di SMP Swasta Adven, Dipimpin oleh Kadisdik Batu Bara

 

Selain itu Nugraha Nasution dalam orasinya juga meminta pihak Kapolda Sumut untuk memeriksa Zahir yang telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 10 M yang di pakai untuk biaya operasional masa proses pilkada 2018, yang secara tertulis dilengkapi materai 6000 dan 3 saksi untuk dikembalikan pada tahun 2019 dan paling lambat tahun 2020 dan sampai saat ini belum dikembalikan kepada pemilik nya.

 

Sumber : Nugraha Nasution

Diedit oleh Sella Melani Putri

 

 

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI
Kejaksaan Agung Diminta Usut Keterlibatan Dirut MIND ID Terkait Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB