Bandar Sabu Keok, Bukti Komitmen Personil Polsek Kuntodarussalam Wujudkan Harkambtibmas Jelang Pemilu 2024

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 18:32 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Tinggal menghitung Hari lagi, Pemilu 2024 akan digelar, Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Buyung Kardinal SH MH, berkomitmen tegas kepada aktifis yang dianggap berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas.

Kali ini, Kamis 2 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 Wib, di Bawah Komando AKP Buyung, berhasil mengungkap Seorang Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman dan atau menjual, membeli Narkotika jenis Sabu, dengan berat Barang Bukti sekitar 1,25 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Pelaku, berinsial AS alias Rizal (45), ketika Kapolsek Kuntodarussalam mendapatkan informasi, di TSM Jalur 2 RT 027 RW 005 Desa Kota Baru sering dijadikan Tempat transaksi Narkotika jenis Sabu

Setelah, mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek AKP Buyung, memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syahrifuddin Rambe beserta Anggota melakukan serangkaian penyelidikan di Rumah AS.

Pada saat itu, Team membawa Petugas keamanan PT Ekadura Indonesia bersama Ketua RT setempat untuk mendatangi Rumah tersebut.

Saat itu, langsung dilakukan penggerebekan di dalam Rumah AS dan Pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Paket Sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik Putih Bening serta Barang Bukti lainnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat..!!! Ayah Aniaya Anak Kandung ditangkap Polres Karo

Kemudian dilakukan interogasi terhadap AS, mengakui bahwa benar Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di atas Meja miliknya, dilanjutkan kembali penggeledahan pada saat itu ditemukan Satu Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu dibungkus Plastik Bening dan lainnya.

“Atas hal ini, Tersangka AS beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK melalui Kapolsek AKP Buyung Kardinal SH MH, Minggu (4/2/2024).

Lanjutnya, dari penangkapan itu, Tersangka merubah Penjual (Bandar), sedangkan rincian Barang Bukti diamankan, berupa Satu Paket Sedang Narkotika jenis Sabu, dibungkus Plastik Bening, Satu Unit Hand Phone Paket Sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening, Satu Bong terbuat dari Botol Aqua, Satu Unit Hand Phone Merk Infinik Warna Hitam, Satu kaca Pirex yang berisikan Narkotika jenis Sabu, 56 lembar Plastik Bening dan Satu Kompor Mancis.

Baca Juga :  Pelaku Judol PC Farming, Keluhkan Setoran Ke Polres 750 Ribu Rupiah Perbulan, Diperkirakan PC Sekitar 3000 Unit Beroperasi Di Wajo

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Buyung.

Saat Awak Media menanyakan, langkah yang dilakukan terhadap Tersangka, AKP Buyung menjawab, pihaknya telah mengamankan Tersangka serta Barang Bukti, kemudian melakukan pemeriksaan para Saksi dan melengkapi mindik.

“Ke depannya Kami aman Lengkapi mindik, melalui gelar perkara serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul,” tuturnya.

Kembali, AKP Buyung mengingatkan, kepada semua Elemen Masyarakat pihak sangat membutuhkan segala jenis informasi yang berpotensi menganggu Harkambtibmas untuk ditindaklanjuti, khususnya Narkoba yang merugikan Pengguna dengan merusak kesehatan dan sanksi hukum yang berat bagi Pengedar.

“Apalagi ini, jelang pemilu 2024, Kami rutin giat Coolling Sistem sebagai menjaga kondisi di tengah-tengah Masyarakat, kepada para Tokoh, mari bersama-sama saling bahu-membahu mewujudkan Harkambtibmas, termasuk soalnya peredaran Narkotika,” pungkasnya mengakhiri. (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu
Kodim 0205 Tanah Karo dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir
Polsek Medan Tuntungan Tembak Pelaku Curanmor..!!! Seorang Penadah Masuk Daftar DPO
Lagi.. !!! Dua Mesin Ikan-Ikan dan Alat Peraga Main Dadu Berhasil Diamankan Unit Intel Kodim 0205/TK , Diserahkan  ke Satreskrim Polres Tanah Karo
Seorang Pria Warga Jalan Samura diamankan Polres Karo,diduga Pengedar Sabu
KOPTU HB Tidak Hadir Di Jadwal Persidangan,Padahal Banyak Wartawan Hendak Meliput

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB