Penanganan Laporan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Dairi, Tidak Serius,..!!!

Imran Cibro

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:07 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG DAIRI – Rabu, 31/01/2024 Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Dairi jauh dari Penegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menyatakan bahwa penanganan korupsi di Daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun, kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan Negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, ujar Jaksa Agung, pada,22/08/2022 yang lalu.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (LSM PILIHI) kepada awak media ini, bahwa Hasoloan Manik telah menyampaikan 2 (dua) Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Dairi Tahun 2022 yakni :
1. Laporan No.0627.007/L.I/PILIHI/2022 Tertanggal 12 Mei 2022, dugaan Curang dilakukan Secara bersama-sama, antara Dinas PU-PR Dairi dengan KSM di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

2. Laporan No.0627.009/S.KLP/PILIHI/VIII/2022, dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Bandar Baru Kecamatan Sttu jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Kedua laporan dimaksud hingga berita ini diturunkan, tidak jelas penanganannya, alias bak di telan Bumi, ungkap Ketua LSM PILIHI itu dengan Kecewa.

Lanjut Hasoloan, Sebagaimana disampaikan kepada Awak media, bahwa Beliau telah melaporkan hasil temuan adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas informasi dari masyarakat setempat, dan diteruskan ke Kejari Dairi, pada, 20 Agustus 2022 yang lalu, terkait adanya indikasi Korupsi yang di lakukan Pejabat Kepala Desa Bandar Baru, kecamatan Sttu jehe, kabupaten Pakpak Bharat, saat itu dijabat oleh berinisial NS. Mencapai taksiran kerugian Negara hingga Rp 500 jt.

Dugaan Korupsi tersebut dilakukan Secara bersama-sama Antara Dinas PU-PR Dairi dengan KSM di Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi, disampaikan pada 12 Mei 2022 yang lalu, capai Rp 250 juta lebih.

Menurut Hasoloan Manik, terkait Dua laporan yang di serahkan ke Kejar Dairi dimaksud, telah beberapa kali ingin mendapat penjelasan penanganan dari Kajari Dairi, namun Kajari Dairi selalu enggan bertemu, dengan alasan zoom dengan Kejagung, dan mengarahkan bertemu dengan Kasi Intel Kejari Dairi saja,

Dan anehnya lagi, Kasi Intel Kajari Dairi mengatakan Berkas Aduan sudah hilang atau entah kemana tercecer, dan meminta untuk dibuatkan kembali. Setelah berkas diberikan kembali oleh Pelapor, dilain waktu Pelapor ( Hasoloan ) ingin mendapat penjelasan kembali, pihak kejari Dairi juga mengarahkan ke Kasi Intel, selanjutnya Kasi Intel Kajari Dairi pun berkilah dan berkata agar “carikan lagi tambahan dugaan korupsinya pak, biar sekali proses nanti” ucap beliau.

Baca Juga :   Penyalur Minyak Solar Industri Ke PT.DPM Disoroti Warga

Selanjutnya, pada 31/01/2024, Hasoloan Manik bersama tim nya sekira pukul 10:42 Wib, ingin kembali mendapat penjelasan dari Kajari Dairi Okto Ricardo, S.H., M.H., juga tidak dapat bertemu, dengan alasan Zoom dengan Kejagung dan diarahkan kembali ke Kasi Intel Kejari Dairi, ternyata Kasi Intelpun tidak berada di tempat.

Jadi dalam hal di atas, LSM PILIHI bersama timnya sebagai pelapor sangat kecewa, terhadap kinerja Kejaksaan Dairi, yang terkesan tidak serius menangani Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Dairi di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, sehingga tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat, kasus ini akan dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta, tegas Ketua LSM PILIHI Hasoloan Manik.(JB)

r|8aK

Berita Terkait

Hendak Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMAN Silalahi Gak Muncul Wakil Kepala Sekolah Bertindak Arogan
Pihak Kejaksaan Negeri Dairi Bidang Perdata Tata Usaha Negara Lakukan MOU Dengan 10 Desa
Orang Orangan Dibuat Menjadi Peringatan Agar Pengguna Jalan Tidak Celaka Di Sitinjo
25 Siswa/i SMA I Parbuluan Dairi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
Gedung Pemuda Dairi Dibiarkan Menyemak Dan Dibiarkan Tak Terawat
Kasus Dugaan Penghinaan Media Berlanjut 4 Saksi Pelapor Telah Diambil Keterangan Di Polres Dairi
Demi Mencerdaskan Anak Sekolah, Kepala Desa Bangun Buat Kegiatan Pendidikan Tambahan Di Desanya
Akibat Truk Terbalik Terjadi Antrian Panjang DI jalan Seputaran Letter S Sitinjo, Kabupaten Dairi

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB