Penanganan Laporan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Dairi, Tidak Serius,..!!!

Imran Cibro

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:07 WIB

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG DAIRI – Rabu, 31/01/2024 Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Dairi jauh dari Penegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menyatakan bahwa penanganan korupsi di Daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun, kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan Negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, ujar Jaksa Agung, pada,22/08/2022 yang lalu.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (LSM PILIHI) kepada awak media ini, bahwa Hasoloan Manik telah menyampaikan 2 (dua) Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Dairi Tahun 2022 yakni :
1. Laporan No.0627.007/L.I/PILIHI/2022 Tertanggal 12 Mei 2022, dugaan Curang dilakukan Secara bersama-sama, antara Dinas PU-PR Dairi dengan KSM di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

2. Laporan No.0627.009/S.KLP/PILIHI/VIII/2022, dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Bandar Baru Kecamatan Sttu jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. Kedua laporan dimaksud hingga berita ini diturunkan, tidak jelas penanganannya, alias bak di telan Bumi, ungkap Ketua LSM PILIHI itu dengan Kecewa.

Baca Juga :  Dua Pekerjaan Fisik Dana Desa Sileu Leu Kecamatan Sumbul Dituding Tidak Sesuai Spesifikasi

Lanjut Hasoloan, Sebagaimana disampaikan kepada Awak media, bahwa Beliau telah melaporkan hasil temuan adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi atas informasi dari masyarakat setempat, dan diteruskan ke Kejari Dairi, pada, 20 Agustus 2022 yang lalu, terkait adanya indikasi Korupsi yang di lakukan Pejabat Kepala Desa Bandar Baru, kecamatan Sttu jehe, kabupaten Pakpak Bharat, saat itu dijabat oleh berinisial NS. Mencapai taksiran kerugian Negara hingga Rp 500 jt.

Dugaan Korupsi tersebut dilakukan Secara bersama-sama Antara Dinas PU-PR Dairi dengan KSM di Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi, disampaikan pada 12 Mei 2022 yang lalu, capai Rp 250 juta lebih.

Menurut Hasoloan Manik, terkait Dua laporan yang di serahkan ke Kejar Dairi dimaksud, telah beberapa kali ingin mendapat penjelasan penanganan dari Kajari Dairi, namun Kajari Dairi selalu enggan bertemu, dengan alasan zoom dengan Kejagung, dan mengarahkan bertemu dengan Kasi Intel Kejari Dairi saja,

Dan anehnya lagi, Kasi Intel Kajari Dairi mengatakan Berkas Aduan sudah hilang atau entah kemana tercecer, dan meminta untuk dibuatkan kembali. Setelah berkas diberikan kembali oleh Pelapor, dilain waktu Pelapor ( Hasoloan ) ingin mendapat penjelasan kembali, pihak kejari Dairi juga mengarahkan ke Kasi Intel, selanjutnya Kasi Intel Kajari Dairi pun berkilah dan berkata agar “carikan lagi tambahan dugaan korupsinya pak, biar sekali proses nanti” ucap beliau.

Baca Juga :  Mulai Tahun Ajaran Baru uang SPP Siswa SMAN 2 Sidikalang Mengalami Kenaikan 14 Persen

Selanjutnya, pada 31/01/2024, Hasoloan Manik bersama tim nya sekira pukul 10:42 Wib, ingin kembali mendapat penjelasan dari Kajari Dairi Okto Ricardo, S.H., M.H., juga tidak dapat bertemu, dengan alasan Zoom dengan Kejagung dan diarahkan kembali ke Kasi Intel Kejari Dairi, ternyata Kasi Intelpun tidak berada di tempat.

Jadi dalam hal di atas, LSM PILIHI bersama timnya sebagai pelapor sangat kecewa, terhadap kinerja Kejaksaan Dairi, yang terkesan tidak serius menangani Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Dairi di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, sehingga tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat, kasus ini akan dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta, tegas Ketua LSM PILIHI Hasoloan Manik.(JB)

r|8aK

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Modus Mobiler Kurang Biaya Pengadaan Dikutip Dari Orangtua Murid SMPN 3 Pardomuan Dairi, Dua Tahun Berselang Barang Pesanan Tak Kelihatan
 Penyalur Minyak Solar Industri Ke PT.DPM Disoroti Warga
Borsak Mangatasi Nababan Boru. Bere Ibebere Se Kabupaten Dairi Mendukung Sepenuhnya Pasangan Danjor Bintang Pada Pilkada Serentak
Jalan Kabupaten Di Dusun III Desa Jumasiulok Kecamatan Siempat Nempu Terancam Longsor
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sileuh Leuh Pihak Kejaksaan Minta Inspektorat Hitung Kerugian
35 Anggota DPRD Dairi Periode 2024 – 2029 Diambil Sumpah dan Janji
Akses Jalan Menuju Desa Lau Kersik Rusak Berat Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah Dairi
Menyedihkan !! Desa Lau Kersik Dan Kendit Liang Kecamatan Gunung Sitember Dairi Signal HP Telkomsel Tidak Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:51 WIB

Tim Investigasi Zahir – Aslam Ingatkan Netralitas OPD Jajaran Pemkab Batu Bara 

Kamis, 7 November 2024 - 18:56 WIB

Zahir : Kita Bukan Hanya Janji, Pembangunan Tertunda Akan Dilanjutkan

Selasa, 5 November 2024 - 21:32 WIB

Program Zahir – Aslam :  Kembangkan Potensi Kaum Milenial Dicabang Olahraga 

Minggu, 3 November 2024 - 22:07 WIB

Zahir Ingin ADD Tepat Sasaran Dengan Standar Pembangunan yang Baik

Minggu, 3 November 2024 - 21:57 WIB

Buka Turnamen Sepakbola U-12 Piala Zahir – Aslam, Aslam Berharap Dengan Latihan Tekun Kelak Harumkan Batu Bara

Minggu, 3 November 2024 - 21:44 WIB

Aslam Rayuda Buka Turnamen E-Sport Mobile Legend Diikuti 30 Tim

Minggu, 3 November 2024 - 21:33 WIB

Diduga Oknum Kepala Desa Durian intimidasi warga dalam pilihan Pilkada di Batu Bara.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 21:02 WIB

Satlantas Polres Batu Bara, Berikan Pengamanan Umat Kristiani Sedang Beribadah 

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:08 WIB