SUBULUSSALAM – Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Subulussalam, Tahun Anggaran (TA) 2024, terindikasi adanya kesengajaan dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Subulussalam Rabu, 24 Januari 2024.
Pengesahan APBK Subulussalam itu pun menuai kontroversi, hingga Sekretaris Daerah (Setda) Kota Subulussalam Sairun S.Ag menyebutkan itu kepentingan pihaknya.
Menanggapi itu, Ketua Fraksi Geranat Bahagia Maha yang juga merupakan salah satu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam menyampaikan kepada media ini, keterlambatan pembahasan APBK Subulussalam TA 2024 dikarenakan kesengajaan ketua DPRK Ade Fadli.
Perihal tersebut, merupakan ketidakmampuanya sebagai ketua DPR untuk memimpin DPRK Subulussalam sehingga pengesahan APBK TA 2024 sampai hari ini, belum juga di sah kan.
Dikatakan Bahagia Maha, Banggar di DPRK Subulussalam beserta unsur pimpinan lainnya terkecuali Ketua DPRK Ade Fadli, selalu mendesak pembahasan dan pengesahan RAPBK Subulussalam TA 2024 sebagaimana mestinya sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintah Daerah, dan PP Nomor 12 tahun 2019 Tentang pengelolaan uang Daerah.
“Tapi ketua DPRK Ade Fadli tidak mempedulikan hak tersebut, hingga 16 Anggota DPRK Subulusslam menyatakan sikap Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRK Subulussalam,” sampainya.
Masih dengan penjelasan Bahagia Maha, mereka sebagai anggota Banggar DPRK serta unsur lainya selalu mendesak ketua DPRK Ade Fadli untuk membahas APBK Subulussalam agar dibahas. Namun, Ade Fadli dinilai tidak memperdulikan malah mengabaikan begitu saja.
Padahal, Documen KUA PPAS TA 2024 yang ditujukan kepada ketua DPRK yang sesuai dengan surat pengantar ditandatangani oleh Walikota Pada tanggal 30 Agustus bahwa KUA PPAS TA 2024 tersebut, sudah diserahkan ke DPRK.
“Ketua DPRK Ade Fadli tidak mau meagendakan pembahasan Rancangan KUA PPAS tersebut, jadi hal ini jelas-jelas unsur kesengajaan ketua DPRK Ade Fadli untuk tidak mau membahas RKUA PPAS TA 2024,” cetus Bahagia Maha.
Diketahui, pada saat pembahasan APBK TA 2024 digedung DPRK yang dipimpin Wakil ketua 1 (satu) Fazri Munthe, Banggar mempertanyakan kepada TIM TAPK. Mengenai struktur APBK TA 2024 yang sudah disepakati bersama jadi berubah.
Disitu, Sairun S.Ag selaku ketua TIM TAPK menjawab ini kepentingan kami, jawaban itu terkesan TAPK lebih mementingkan kepentingan peribadinya beserta kelompoknya dan juga keroninya dari pada mementingkan kepentingan masyarakat Kota Subulussalam.
“Jawaban yang dilontarkan ketua TIM TAPK kapada wakil rakyat itu telah melukai hati masyarakat Kota Subulussalam, sebab Uang APBK yang dibahas itu Uang rakyat yang seharunya TIM TAPK yang dideligasikan walikota untuk membahas APBK itu harusnya lebih mementingkan kepentingan masyarakat kota subulussalam bukan mementingkan peribadi maupun kelompoknya,” pungkas Bahagia Maha.
Bahkan, lanjut Bahagia Maha, secara sepihak Walikota dan TAPK telah melakukan perubahan Signifikan pada Struktur KUA PPAS yang sudah disepakati bersama tanpa persetujuan DPRK Subulussalam.
Menyikapi persoalan tersebut, beberapa orang TIM Banggar plus Wakil Pimpinan 1 DPR, langsung berkoordinasi ke Kantor Gubernur Aceh.
Tujuannya berkoordinasi tersebut, agar roda pembangunan di Kota Subulussalam yang selama ini dinanti-nantikan oleh masyarakat Subulussalam dapat berjalan sesuai harapan masayarakat Kota Betuah itu.[•]
m€r8uLUt