Subulussalam | Penyerahan rancangan Qanun atau Raqan APBK adalah salah satu tahapan dalam pengesahan Anggaran Daerah.Pemerintah Kota Subulussalam menyerahkan rancangan qanun (Raqan) APBK 2024 dalam sidang paripurna di Kantor DPRK Subulussalam, Rabu, 17 Januari 2023.
Sebagai ketua TAPK Subulussalam, H. Sairun, S. Ag, M.Si dalam keterangan persnya usai penyerahan Raqan APBK 2024 ke DPRK Subulussalam mengatakatan bahawa penyerahan rancangan qanun APBK tanpa pokir ini berharapa semua pihak memandang ini adalah langkah positif Walikota mengatasi persoalan Keuangan yang sudah devisit sejak beliau pertama menjabat tahun 2019, Dijelaskan, konsep keuangan Pemko Subulussalam tahun depan adalah efesiensi anggaran untuk menekan angka defisit.
Menurutnya semakin tinggi surplus yang dikahirkan semakin terbuka peluang untuk menekan angka defesit Kemudian dalam Raqan APBK yang diserahkan tidak mengakomodir yang namanya visi misi dan fokir,” ucap Sekda Sairun.Di dampingi itu langkah-langkah mengatasi defisit pemerintah mengoptimalkan pendapatan yang harus terus dilakukan, membelanjakan keuangan daerah dengan menyusun program yang bersifat wajib mengikat dan urgen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian mengoptimalkan sumber-sumber keuangan yang lain baik dari APBA dan APBN. Kita tentu harus berusaha keras melakukan langkah-langkah ini dengan cermat dan komitmen secara bersama-sama,” sambunya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam ini berharap anggaran 2024 segera disepakati seperti tahun-tahun sebelumnya, agar APBK tidak mengarah kepada Peraturan Wali Kota (Perwal).
Perwal adalah langkah terakhir Jika tidak didapatkan kesepakatan dan berharap DPRK subulussalam harus memikir kan kondisi subulussalaam sekarang ini.
Redaksi : team//