Sat Narkoba Polres BB Lepaskan Tembakan, Mobil Terduga Kurir Sabu Masuk Parit

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 20:51 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | : Kejar kejaran antara mobil yang dikendarai tim Opsnal Satres Narkoba Polres Batubara, dengan mobil yang diduga membawa narkoba, diiringi dengan suara tembakan berkali kali, berhasil meringkus dua pria terduga kurir sabu.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dalam siaran persnya di Mapolres Batubara, Senin (08 -01-2024) menjelaskan, petugas sempat melesatkan peluru berkali-kali keudara di Jalinsum Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan. Sei Balai, Kabupaten. Batubara, Minggu (07-01-2024) sekira pukul 15.00.

” Kedua tersangka baru dapat diringkus setelah kendaraan mereka dihadang petugas. Bahkan pengemudi banting stir hingga terperosok ke dalam parit,” ujar Taufiq.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka yang dibekuk masing-masing HS, 41, dan R, 33, warga Dusun V Desa Danau Sijabut, Kec. Airbatu, Kab. Asahan. Saat digeledah dari dalam mobil ditemukan satu bungkusan teh china diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 1 kg.

Baca Juga :  Aslam Serahkan Piala dan Hadiah Juara Futsal Milenial Zahir - Aslam Cup

Turut mendampingi Kapolres Batubara, Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi dan mantan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan.

“Selain menyita sabu, kita juga menyita 1 unit Mobil Toyota Kijang Inova Warna Silver dengan Nopol BK 1297 YL, dan 2 unit HP,” ujar Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan kembali tekadnya untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.

“Sampai ke lubang tikuspun akan kita kejar. Ini masih awal, ke depan kita buktikan akan menangkap lebih banyak lagi,” tandas Kapolres.

Baca Juga :  Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal

Saat ini disebutkan Kapolres, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polres Asahan dan Tanjungbalai serta Tebingtinggi untuk mengetahui sejauh mana sepak terjang mereka.

“Perlu saya tegaskan, Polres Batubara komitmen memberantas narkoba. Karena itu saya ajak masyarakat untuk ikut memberantas narkoba. Tolong beri informasi agar dapat kita tumpas karena tanpa bantuan masyarakat kasus narkoba sulit diberantas”, tegasnya.

Dikatakan Kapolres, kedua tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun atau seumur hidup. (Sella)

Sumber : Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb
Diedit oleh. : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kalapas Labuhan Ruku Melakukan Koordinasi dengan Rumah Sakit Umum Bidadari Batubara Terkait Pelayanan Kesehatan Terhadap Warga Binaan
Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara Membuka Acara Implementasi Pembelajaran DEEP LEARNING di Kalangan UPT SMPN 2 Lima Puluh
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal
Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah
Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:22 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Media Berlanjut 4 Saksi Pelapor Telah Diambil Keterangan Di Polres Dairi

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:59 WIB

Akibat Truk Terbalik Terjadi Antrian Panjang DI jalan Seputaran Letter S Sitinjo, Kabupaten Dairi

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:15 WIB

Buntut Dugaan Penghinaan Pada Media, Akun Nay_@nti di Laporkan Ke Polres Dairi

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Akun WA Nay_@nti Menghina Sebut Media Abal Abal Disesalkan Oleh Sejumlah Wartawan Di Kabupaten Dairi

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:40 WIB

Zuhri Bintang Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak Periode 2025-2030

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:31 WIB

Zuhri Bintang Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak Periode 2025-20

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:50 WIB

Sekolah Dasar Negeri 034779 Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang Buat Kegiatan Isra’ Mi’raj

Senin, 27 Januari 2025 - 10:28 WIB

Anggaran Lebih Satu Miliar Kwalitas Pembangunan Irigasi Desa Berampu, Kabupaten Dairi Dipertanyakan

Berita Terbaru

KARO

Pulanglah Ema Veronika..!!! Suamimu Cemas Mencarimu

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:00 WIB