Bravo…Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Pencurian Septor di Mangkai Lama

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Minggu, 7 Januari 2024 - 17:39 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun VI, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa (2/1/2024), sekitar pukul 12.00 wib.

Diketahui, kejadian itu terjadi pada tanggal 20 November 2023. Saat itu Ngatemin (pelapor) sedang berada di dalam rumahnya dan sedangkan sepeda motornya Merk Honda Supra NF 125 SD warna putih merah dengan Nomor Polisi B 6013 EDU diparkirkan di belakang rumahnya.

Namun saat Ngatemin hendak pergi keluar, tiba-tiba saja sepeda motornya tersebut sudah tidak terlihat lagi, padahal kunci kontak sepeda motor tersebut ada padanya.

Merasa panik, ia pun langsung bergegas mencari-cari septornya tersebut. Namun tak kunjung juga ketemu.
Merasa tidak terima dengan kejadian itu, Ngatemin pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Batu Bara.

Dari laporan itu, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, Sik, langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan MN Alireja, Sik, MH., CPHR., CBA untuk menyelidiki perihal tersebut.

Hingga akhirnya kasus itu pun terungkap, bahwa yang mencuri septor tersebut adalah anak kandungnya sendiri yakni Safri Imam Wiranto (23). Keberadaan tersangka pun langsung termonitor oleh Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara IPDA Ramadhani Bimo Setiadi., S.Tr.K., CPHR., CBA.

Baca Juga :  Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin

Alhasil pada hari Selasa (2/1/2023), sekitar pukul 12.00 wib. Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dibawah pimpinan IPDA Ramadhani Bimo Setiadi., S.Tr.K., CPHR., CBA. langsung mengamankan tersangka di kediamannya, di Dusun VI, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Dwi)

Diedit oleh : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU
Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadirin Pelantikan DPD LPAI Batu Bara
LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto
Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha
Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 
Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 
Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka
Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB