Subulussalam – Bahagia Maha (BM) salah satu anggota DPRK Subulussalam dari 16 orang yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR setempat. Ia mengatakan Saudara Ridho yang salah makan Pil dan tidak paham Tata Tertib (Tatib) DPRK Nomor 2 Tahun 2019.
“Statement saudara Ridho yang menyebutkan DPR salah makan obat, dianya yang salah maka pil dan tidak memahami Tatib DPRK Subulussalam No 2 tahun 2019 itu,” sampai Bahagia Maha (BM), Sabtu, (6/01/24).
Dilanjutkannya, sudah jelas-jelas diatur dalam pasal-perpasal mulai dari pasal 60 sampai pasal 65. Tugas-tugas Badan Kehormatan Dewan (BKD) jelas dan di pertegas dalam pasal tersebut.
“Itu semuanya sudah diperjelas dan dipertegas, tugas Badan Kehormatan Dewan tersebut, jika ada anggota DPRK dan Pimpinan DPRK tidak disiplin dan kepatuhan terhadap sumpah/janji dan kode etik dalam menjalankan tugas dan kewajibanya maka dipasal 39 pimpinan DPRK bisa diberhentikan dari jabatanya sebagai ketua DPRK,” katanya.
Tidak hanya itu, Bahagia Maha juga menambahkan, segala kegiatan-kegiatan di Lembaga DPRK itu dipimpin oleh salah satu wakil pimpinan sampai dengan ditetapkanya ketua penggati definitif.
“Jadi, cukup jelas Tatib itu mengatur semuanya aturan tersebut, oleh karena itu Ridho yang mungkin sedang Mabuk gara-gara salah makan Pil,” pungkas BM.
Sembari dia sadar diri, kita berharap agar Rido bisa membaca Tatib itu, dari pasal-perpasal dengan baik agar tidak teledor lagi jika membuat setatemen seperti disalah satu media itu
“Kita menunggu kesadaran saudara Ridho nantinya, agar dia dapat membaca Pasal dan aturan tersebut,” Jelas Bahagia Maha.
Sebelumnya, Bahagia Maha, Ketua Fraksi Geranat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam bersama 15 rekannya telah menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua BKD terhadap ketua DPR saat ini.
Hariansyah selaku Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) membenarkan bahwa dia telah menerima mosi tidak percaya dari anggota DPRK.
Disampaikannya, pihaknya akan segera melakukan rapat internal untuk merumuskan dan mencari langkah-langkah selanjutnya, terkait mosi tidak percaya dari anggota DPR terhadap Ketua DPRK setempat itu. (*)
sumber:linear.co.id
~r|84K~