Pontianak Kalimantan Barat | Terkait pemberitaan dimedia online Kabar, sekolah SMP.N 2 ,Jln. Raya Sungai Berembang, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, ada pengutipan 199 ribu, tampa ada konfirmasi kedua belah pihak.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh awak Media, Rabu (03 Januari 2024 ) pukul 21.00 wib, Kepala Ruhaida SPd menjelaskan bahwa kami tidak ada membahasakan tentang pengutipan dana pembangunan pagar.
“Kepala Sekolah Ruhaida,SP.d , kami hanya menyampaikan bahwa di Sekolah SMP,N 2 akan ada kedepannya akan ada pembangunan pagar, dan apabila ada siswa siswi yang mau ikut serta partisipasi boleh.
Apabila ada yang mau partisipasi atau membantu pembangunan pagar sekolah,”Ungkapnya
Kepala sekolah Ruhaida,SP.d juga sangat menyesalkan ada orangtuanya siswa memberikan informasi palsu kepada Lembaga maupun kepada media tentang pembangunan pagar, dengan paksaan dan ditetapkan satu siswa dibebankan 199 ribu, itu tidak benar.
Disaat rapat komite dengan siswa siswi SMP,N 2, Kami dari pihak sekolah hanya sampaikan, ada pembangunan pagar, dan dalam rapat ada puluhan siswa dan siswi mengusulkan kepada pihak sekolah bahwa siswa dan siswi akan turut serta membantu atau partisipasi,” Imbuhnya
Kami.dari pihak sekolah hanya minta kepada Media Kabar, agar kualifikasi tentang pemberitaan, Kami dari pihak sekolah akan ambil jalur hukum dan juga melaporkan Media Kabar ke Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No.32-34 11, RT.11/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,” Tutupnya
Sumber : Kepada Sekolah Ruhaida,SPd
Dirilis oleh : Rahmat Hidayat