Ketua LSM Penjara Minta Kejati Aceh Usut Biaya Perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 21:47 WIB

40269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati), Aceh agar secepatnya mengusut seluruh anggaran perawatan Jalan Nasional Bts Kutacane -Medan (Sumut) sejak tahun 2022-2023 yang mencapai miliaran rupiah.

Pasalnya sejumlah lokasi pada ruas-rua jalan nasional yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) setempat, pengerjaannya diduga tidak maksimal. Sehingga hal itu patut kita curigai. Katanya pada Kamis 28 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena banyak ditemukan saluran parit atau derainase di lintasan Jalan Nasional ada yang tersumbat. Jika musim hujan maka air menggenangi jalan dan mengganggu’ pengendara yang melintas.

Apalagi usai banjir yang melanda wilayah kabupaten Aceh Tenggara baru-baru ini, banyak ruas badan Jalan Nasional ditimbun material kerikil dan pasir (sirtu) yang sudah mengeras. Kemudian pada sisi lainnya, beberapa ruas jalan Nasional akibat adanya banjir tertimbun lumpur yang sudah mengeras. Bahkan jika musim panas menimbulkan jalan berdebu dan berterbangan dijalan umum
Sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Ini Tanggapan LIRA  Aceh Tenggara Terkait Pernyataan Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Kec. Lawe Alas Agara

Seharusnya pihak BPJN III Aceh jalan nasional yang masih meninggalkan bekas debu tersebut, dilakukan penyiraman dengan air. Hal ini untuk menghindari terjadinya dampak polusi bagi masyarakat luas.

Sedangkan anggaran dana untuk pemeliharaan atau perawatan dan derainase tersebut terdiri dari beberapa item yakni, sumber APBN Pusat digunakan untuk kegiatan pengerjaan secara padat karya tunai dan secara swakelola. Sebab dalam kurun dua tahun terakhir ini kegiatan pengerjaan padat karya tunai dan swakelola tidak dilakukan pihak BPJN. Seharusnya hal itu bisa menopang ekonomi dan menampung lapangan kerja baru bagi daerah setempat. Jelas Pajri Gegoh.

Sedangkan besarnya anggaran perawatan Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumut mencapai Rp 15 Miliyaran digunakan untuk perawatan badan jalan dan derainase jalan untuk kelancaran lalulintas pengendara.

“Makanya kita meminta Kejati Aceh segera turun tangan untuk mengusut seluruh item anggaran pemeliharaan jalan nasional, yang ditangani BPJN di wilayah khususnya untuk wilayah kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam

Karena kerusakan jalan di wilayah Agara sejauh ini belum pernah tuntas diperbaiki. Misalnya, di Desa Lawe Dua karena imbas banjir dan ruas kerap tergenang air. Desa Kuta Tengah kecamatan Lawe Sigala -gala, bok Desa Perwodadi kecamatan Badar Agara. Bahkan material kerap masuk ke badan jalan, lantaran saluran parit tersumbat sehingga mengganggu pengendara. Dan masyarakat setempat kerap bekerja secara swadaya untuk membersihkan sisa banjir.

“Seharusnya material yang menumpuk di badan jalan harus segera dibersihkan, karena membahayakan pengguna jalan,” dan mereka atau pihak BPJN harus tegas kepada pihak Korlap dan Penilik BPJN. Mereka diduga bekerja tidak profesional dan SOP.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 BPJN Aceh, Munawar , sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan kendatipun sudah berulang kali dihubungi melalui ponselnya.***[Hidayat &Zulkifli,S.Kom]

Berita Terkait

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB