Rudi Tarigan: Tokoh Pemuda Agara Minta Pj Gubernur Tegur Kepala Balai Serta Korlap dan Penilik BPJN Aceh Terkait Buruknya Penangan Jalan Nasional Kutacane -Medan

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023 - 18:20 WIB

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Tokoh Muda Agara yang juga tokoh muda pejuang Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), Rudi Tarigan, pada Rabu 27 Desember 2023 kepada sejumlah wartawan di Kutacane menyampaikan, kita meminta kepada Kepala Balai serta Kepala BPJN 1 Aceh copot PPPK BPJN Agara dan Gayo Lues.

Menurut Rudi Tarigan, bahwa mereka sebagai pihak yang terlibat terhadap perawatan jalan Nasional Kutacane -Medan terutama derainase jalan sangat lamban serta tidak optimal dalam pemeliharaan jalan nasional di wilayah Aceh Tenggara. Sebab sering kali membuat pengendara yang melintas di badan jalan Nasional Medan-Kutacane mengalami kecelakaan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kondisi jalan saat musim hujan digenangi air lantaran tidak ada derainase atau paret pembuangan air. Sehingga jika hujan air tergenang. Katanya

Tak pelak ini juga buntut bobroknya kinerja tenaga lapangan khususnya pihak Kordinator lapangan (Korlap) dan Penilik Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Aceh, untuk secepatnya bisa mencopot tenaga Korlap dan Penilik BPJN. Bukan tidak berasalan kita mengeluarkan statemen ini. Karena sepertinya mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi (tufoksi) nya sebagai orang perpanjangan tangan pihak BPJN III Aceh. Seharusnya mereka respon cepat terhadap kondisi jalan nasional Kutacane -Medan saat ini.

Baca Juga :  Oknum Inspektorat Aceh Tenggara, Diduga Provokasi Masyarakat Terkait Masalah Desa

Dia menerangkan.
“Karena kita melihat sejumlah ruas-ruas atau dilokasi tertentu masih terdapat kerusakan pada ruas-ruas jalan tersebut. Seperti saat ini terlihat di desa Kuta Tengah kecamatan Lawe Sigala -gala kabupaten Aceh Tenggara provinsi Aceh.

Akibat lamanya kerusakan pada badan jalan nasional ini, tentunya tidak terlepas bobroknya kinerja pihak Korlap dan Penilik BPJN III Aceh. Lantaran mereka diduga jarang sekali turun ke lokasi untuk meninjau sejumlah ruas-ruas jalan nasional. Kendatipun kita melihat di beberapa lokasi jalan nasional ada perbaikan mereka lakukan. Sambung Rudi Tarigan.

Kemudian dia mencontoh kan, saat ini kita melihat adanya kerusakan di bagian kontruksi box beton, desa Kuta Tengah itu mengakibatkan, kondisi jalan berlubang dan tentunya ini sangatlah berbahaya bagi pengguna jalan atau pengandara, terutama pada malam hari. Kendatipun sebelumnya memang sudah dikerjakan sama BPJN, akan tetapi hanya dengan menimbun dengan material seadanya, dan pekerjaan penimbunan itu terkesan hanya asal-asalan saja.

Baca Juga :  Pengulu Kute Trutung  Payung Hulu Rangkap Jabatan Sebagai Guru PPPK , Minta PJ Bupati Agara Segera Bertindak

Seharusnya pihak BPJN III Aceh mengutamakan kualitas pengerjaan bukan malahan mencari keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan. Dan yang paling penting adalah jalan nasional Kutacane -Medan itu untuk kenyamanan bagi semua pengendara. Tegasnya.

Sedangkan warga setempat juga mengungkapkan hal yang sama, bahwa kerusakan pada badan jalan nasional di desa ini sudah sejak lama. Dan bisa mengancam pengendara. Sebab pada kerusakan tidak ada dipasang rambu lalu lintas.

Seharusnya pihak BPJN mencari solusinya atau diperbaiki sumber permasalahan yang mengakibatkan badan jalan kembali berlubang..
Dan yang lebih disayangkan tidak ada rambu sama sekali. Apakah Penilik BPJN jalan atau Korlap tertidur?
Ataupun sengaja dengan membiarkan permasalahan ini . Kendatipun tahun 2023 akan berganti sebentar lagi.

Terkait bobroknya kinerja tenaga Korlap dan Penilik BPJN III Aceh, Munawar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 35, sampai berita ini ditulis belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan. Karena pesan WhatsApp yang dikirimkan ke handphone beliau tidak aktif.[Hidayatt dan Tim*]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Takut Tersandung Hukum, PJ Kepala Desa Tanjung Lama Mengundurkan Diri Terkait Dugaan Korupsi DD 164 Juta
Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Secara Resmi Melepas 122 Atlet (POPDA) Ke Aceh Timur
Rumah Sakit Nurul Hasanah Bhakti Sosial ,Dikomplek Lapagan Bola Desa Kuta Batu Dua ( 2 ) Kecamatan Lawe Alas Agara
Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara
Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara
Komisi IV DPR RI Salim Fakhry: Terima Kasih, RSUD Agara Dapat Hibah Alkes Rp48 Miliar
Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan
Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:05 WIB

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Secara Resmi Melepas 122 Atlet (POPDA) Ke Aceh Timur

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:50 WIB

Rumah Sakit Nurul Hasanah Bhakti Sosial ,Dikomplek Lapagan Bola Desa Kuta Batu Dua ( 2 ) Kecamatan Lawe Alas Agara

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:05 WIB

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:12 WIB

Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:27 WIB

Komisi IV DPR RI Salim Fakhry: Terima Kasih, RSUD Agara Dapat Hibah Alkes Rp48 Miliar

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:14 WIB

Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:03 WIB

Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:11 WIB

APDESI Agara Diduga Gerogoti DD, Titip Kegiatan Ditengah Jalan

Berita Terbaru