Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H : Empat Pria Kami Amankan Terkait Perampokan Minimarket

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 23:40 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI | Polres Metro Bekasi Kota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan terukur terhadap pelaku perampokan minimarket yang beraksi di Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H menjelaskan bahwa saat dilakukan pencarian barang bukti di area kali CBL, Kabupaten Bekasi, dua tersangka berinisial I dan E melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya merebut senjata api milik petugas.

“Saat itu salah anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke arah kaki kedua pelaku sehingga mengenai kaki pelaku saat itu juga situasi dan kondisi kembali normal sehingga pelaku tidak melakukan perlawanan lagi,” ungkap Kasat Reskrim kepada media pada Senin (18/12/23).

Selanjutnya, petugas kembali melakukan interogasi lagi kepada para pelaku tersebut dimana penyimpanan BB senjata api.

Baca Juga :  Jaringan Peredaran Sabu Pancur Batu Kena Tangkap, Polda Sumut: Polisi Dalami Kelompok Godol"

“Terkahir diketahui barang bukti senjata api disimpan di rumah salah satu DPO berinisial P disitu kami dapatkan semua barang bukti, ada Sajam, senjata api, uang 800 ribu hasil dari curas dan rokok,” katanya.
Kemudian TKP curas yang dilakukan para pelaku di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota ada 3 TKP yaitu alfamart Dewi Sartika, Bekasi Timur, Alfamart Harapan Baru, kecamatan Medan Satria dan Alfamart Pangeran Jayakarta, kecamatan Medan Satria.

Selain di wilayah Kota Bekasi, para pelaku ini juga beraksi di sejumlah wilayah diantaranya Kabupaten Bekasi dan Bogor.

“Mereka menyebar, berkeliling mencari target toko Alfamart 24 jam di daerah yang sepi. Ketika toko Alfamart itu sepi dari masyarakat yang berkunjung, para pelaku melakukan aksinya dengan melakukan tindak pidana curas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Personil Kuntodarussalam Dalam Kasus Sabu

Uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk foya-foya. Para pelaku berinisial AF (31), IJ (34), R (24) dan AD (19) terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dari tangan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti diantaranya 1 pucuk senjata api rakitan, 1 pucuk korek api berbentuk senjata api, 2 bilah celurit, 3 slop rokok, uang tunai Rp 800.000, 2 buah hp milik pelaku dan 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Sedangkan untuk pelaku lain bernama Mane dan Vino menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku ini ditangkap di wilayah Tambun Kabupaten Bekasi pada Sabtu 16 Desember 2023.

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB