Diduga Ada permainan di polres Binjai & hukum tajam ke bawah tumpul ke atas

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:48 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia24.Co.- Binjai | Pelindung Hasan gurinci DPW LP Tipikor Nusantara .menduga hukum tumpul keatas tajam kebawah. Sidang perdana peradilan Utari Syafitri kuasa hukum kecewa polres Binjai tak hadir. Diduga tak mengindahkan panggilan pengadilan Binjai, 03/12/2023).

Sidang perdana pra pengadilan ditunda kuasa hukum Utari Syafitri sebagai pemohon pra peradilan kecewa terhadap Kapolres Binjai karena tidak mengindahkan panggilan dari pengadilan negeri Binjai ada apa dengan polres Binjai.

Perkara prapid register nomor 8/pit.pra/2023/PN.BNJ/tanggal 24 November 2023. Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran dari termohon (polres Binjai) terhadap pemohon perapedilan yang diajukan ungkap kuasa hukum Utari Syafitri . Dr khomaini.SE.SH.MH.mahmud Irsyad lubis .SH.ramadhany nastion.SH.MH.iskandar SH.agung harja.SH.ishak rudianto sihite .SH.dan Ibrohim Syah .SH. sementara kepolian polres Binjai dipanggil berdasarkan surat resmi dari pengadilan negeri Binjai tidak hadir tanpa alasan yang jelas padahal pengadilan negeri Binjai sudah memanggil secara tertulis tenggat waktu dari surat panggilan dengan waktu untuk menghadiri panggilan untuk memperhatikan panggilan dengan panggilan paling lambat 3 hari setelah menerima surat dan sudah pantas dari polres Binjai datang memenuhi panggilan pengadilan sesal Mahmud Irsyad Lubis.

Pelindung DPW LP Tipikor Nusantara menduga ada permainan di polres Binjai dan diduga tidak menaati hukum kami dari DPW LP tipikor Nusantara menduga hukum tajam ke bawah tumpul ke atas .

Baca Juga :  Punya Daya Pikat, Owner Hotel Ternama Bukit Lawang Borong Hasil Karya WBP Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut

Kami DPW LP Tipikor Nusantara mengharap agar polres binjai bekerja pripisonal dalam menjalankan tugas .dan kami mengharab Kapoldasu untuk memperoses Kapolres Binjai. agar kepercayaan masyarakat terhadab kepolisian terutama resor Binjai kembali membaik .dan tidak ada ke berpihakan terhadab anggota berigadir abadi Ginting yang selama ini sudah banyak meresah kan masyarakat Sumatra Utara.

Apapakah propinsi oknum kepolisian seperti abadi Ginting ini pantas untuk di lindungi oleh kepolisian Republik Indonesia .yg telah mencoret nama baik kepolisian di negara repolik Indonesia.

Pasalnya persidangan pertama di pengadilan negeri Binjai yang dinyatakan sudah ada pemberitahuan dari pengadilan berupa surat tertulis tidak mengindahkan atau diduga telah melanggar hukum. Yang seharusnya oknum kepolisian yang menaati hukum bukan melanggar hukum ada apa dengan kepolisian polres Binjai yang tidak mengindahkan panggilan pengadilan negeri Binjai.

Persidangan pertama pada hari Senin tgl 1 Desember 2023 pemohon melalui kuasa hukumnya khomaini SE.SH.MH.termohon tidak menghadiri panggilan dari pihak pengadilan negeri Binjai .

Baca Juga :  Pelaksanaan DTD GARFA PERTAMA Oleh PW Fatayah NU Sumut Sukses

Apakah ini yang dikatakan contoh kepolisian yang baik sedangkan panggilan itu sah secara hukum. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal praperadilan rigiter nomor.8/pid pra/2023/PN.BNJ di pengadilan negeri Binjai yang bernama Wira Indra bangsa .SH.MH. menyampaikan kepada kuasa hukum pemohon bahwa termohon sampai pada pukul 11/30wib. Tidak hadir di depan persidangan. Yang mana persidangan akan dilanjutkan dan praperadilan menunda sidang dan melanjutkan pada tanggal 7 Desember 2023 .

Lanjut, Termohon diduga tidak menghormati panggilan pengadilan negeri Binjai terkait digelar persidangan hari ini .team penasehat hukum Utari Syafitri meminta agar persidangan praperadilan dilakukan dengan sesuai asas pengadilan yang sederhana cepat dan biaya ringan sebab klien kami masa penahanannya sudah diperpanjang sampai 40 hari ke depan sesuai dengan surat perpanjangan penahanan sampai dengan tanggal 7
Januari 2024 yang dikeluarkan oleh kejaksaan negeri Langkat dengan nomor :B.56 2B/L.2.25/eku./1.11/2023 tertanggal 27 November 2023 .

Dan kuasa hukum Utari Syafitri meminta kepada pengadilan sidang berikutnya menghadirkan kepada termohon agar dapat menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi ahli sebagai bukti pelapor .khomaini .SE.SH.MH.

(Jalaludin Barat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Pilkada Damai 2024, Eks napiter an. ARIF FADILLAH, SE, Pengurus YAKUB Gelar Diskusi Kebhinekaan
Wujud Misi Kemanusiaan, Lapas Binjai Ikut Bagikan Bantuan Pencegahan Stunting
Miris!!! Pembongkaran Rumah Alm Simorangkir diduga Cacat Hukum Oleh Pengadilan Negeri Binjai
Asah Kemampuan Dan Keterampilan Penggunaan Senjata, Kalapas Binjai Theo Adrianus Pimpin Petugas Latihan Menembak
Jadi Perhatian Khusus, Lapas Binjai Penuhi Hak Dua Warga Binaan Wanita Hamil
Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Lapas Binkai
Peringati Isra Mi’raj, Lapas Binjai Laksanakan Baksos Di Panti Asuhan Al Jamiyatul Wasliyah
DJ Nindy Ane Akan Tempuh Jalur Hukum Laporkan Oknum DJ Berinisial E Jika Tidak Ada Itikad Baiknya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:59 WIB

Kodim 0205/TK, Tanam Ribuan Pohon, ” Kurangi Pemanasan Global dampak Ilegal Logging “

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:20 WIB

Sekda Kabupaten Karo : Tetap Semangat Karang Taruna Berastagi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:48 WIB

Penggiat Sosial Apresiasi Karang Taruna Kecamatan Berastagi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 02:18 WIB

Rekan Rekan Jurnalis Cicipi Cimpa Unung Unung Milik Karang Taruna Berastagi

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:44 WIB

Kebakaran di Jalan Sakti Gang Damai Kabanjahe

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:52 WIB

Berkunjung ke Karo Abetnego Tarigan Pimpin Intervensi Serentak Penurunan Stunting

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:00 WIB

FBB Hari Kedua..!!! Sekretaris Koswari Kabupaten Karo Kunjungi Posko Karang Taruna Berastagi

Jumat, 5 Juli 2024 - 07:09 WIB

FBB di Berastagi…!!! Anggota DPRD Karo Singgah di Posko Karang Taruna Berastagi

Berita Terbaru

BISNIS

20 Penyebab Genset Rusak yang Harus Anda Ketahui

Minggu, 7 Jul 2024 - 17:04 WIB