Indonesia24.Co.- Binjai | Pelindung Hasan gurinci DPW LP Tipikor Nusantara .menduga hukum tumpul keatas tajam kebawah. Sidang perdana peradilan Utari Syafitri kuasa hukum kecewa polres Binjai tak hadir. Diduga tak mengindahkan panggilan pengadilan Binjai, 03/12/2023).
Sidang perdana pra pengadilan ditunda kuasa hukum Utari Syafitri sebagai pemohon pra peradilan kecewa terhadap Kapolres Binjai karena tidak mengindahkan panggilan dari pengadilan negeri Binjai ada apa dengan polres Binjai.
Perkara prapid register nomor 8/pit.pra/2023/PN.BNJ/tanggal 24 November 2023. Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran dari termohon (polres Binjai) terhadap pemohon perapedilan yang diajukan ungkap kuasa hukum Utari Syafitri . Dr khomaini.SE.SH.MH.mahmud Irsyad lubis .SH.ramadhany nastion.SH.MH.iskandar SH.agung harja.SH.ishak rudianto sihite .SH.dan Ibrohim Syah .SH. sementara kepolian polres Binjai dipanggil berdasarkan surat resmi dari pengadilan negeri Binjai tidak hadir tanpa alasan yang jelas padahal pengadilan negeri Binjai sudah memanggil secara tertulis tenggat waktu dari surat panggilan dengan waktu untuk menghadiri panggilan untuk memperhatikan panggilan dengan panggilan paling lambat 3 hari setelah menerima surat dan sudah pantas dari polres Binjai datang memenuhi panggilan pengadilan sesal Mahmud Irsyad Lubis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelindung DPW LP Tipikor Nusantara menduga ada permainan di polres Binjai dan diduga tidak menaati hukum kami dari DPW LP tipikor Nusantara menduga hukum tajam ke bawah tumpul ke atas .
Kami DPW LP Tipikor Nusantara mengharap agar polres binjai bekerja pripisonal dalam menjalankan tugas .dan kami mengharab Kapoldasu untuk memperoses Kapolres Binjai. agar kepercayaan masyarakat terhadab kepolisian terutama resor Binjai kembali membaik .dan tidak ada ke berpihakan terhadab anggota berigadir abadi Ginting yang selama ini sudah banyak meresah kan masyarakat Sumatra Utara.
Apapakah propinsi oknum kepolisian seperti abadi Ginting ini pantas untuk di lindungi oleh kepolisian Republik Indonesia .yg telah mencoret nama baik kepolisian di negara repolik Indonesia.
Pasalnya persidangan pertama di pengadilan negeri Binjai yang dinyatakan sudah ada pemberitahuan dari pengadilan berupa surat tertulis tidak mengindahkan atau diduga telah melanggar hukum. Yang seharusnya oknum kepolisian yang menaati hukum bukan melanggar hukum ada apa dengan kepolisian polres Binjai yang tidak mengindahkan panggilan pengadilan negeri Binjai.
Persidangan pertama pada hari Senin tgl 1 Desember 2023 pemohon melalui kuasa hukumnya khomaini SE.SH.MH.termohon tidak menghadiri panggilan dari pihak pengadilan negeri Binjai .
Apakah ini yang dikatakan contoh kepolisian yang baik sedangkan panggilan itu sah secara hukum. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal praperadilan rigiter nomor.8/pid pra/2023/PN.BNJ di pengadilan negeri Binjai yang bernama Wira Indra bangsa .SH.MH. menyampaikan kepada kuasa hukum pemohon bahwa termohon sampai pada pukul 11/30wib. Tidak hadir di depan persidangan. Yang mana persidangan akan dilanjutkan dan praperadilan menunda sidang dan melanjutkan pada tanggal 7 Desember 2023 .
Lanjut, Termohon diduga tidak menghormati panggilan pengadilan negeri Binjai terkait digelar persidangan hari ini .team penasehat hukum Utari Syafitri meminta agar persidangan praperadilan dilakukan dengan sesuai asas pengadilan yang sederhana cepat dan biaya ringan sebab klien kami masa penahanannya sudah diperpanjang sampai 40 hari ke depan sesuai dengan surat perpanjangan penahanan sampai dengan tanggal 7
Januari 2024 yang dikeluarkan oleh kejaksaan negeri Langkat dengan nomor :B.56 2B/L.2.25/eku./1.11/2023 tertanggal 27 November 2023 .
Dan kuasa hukum Utari Syafitri meminta kepada pengadilan sidang berikutnya menghadirkan kepada termohon agar dapat menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi ahli sebagai bukti pelapor .khomaini .SE.SH.MH.
(Jalaludin Barat)