PPA Lirik Dugaan Mark up Gampong bare Blang. Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara

Kamal Porang

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 20:22 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Gampong bare Blang kecamatan Meurah mulia, kabupaten Aceh Utara, diduga terindikasi dugaan korupsi dan Mark up, jumlahnya pun tak tanggung – tanggung yaitu mencapai kurang lebih 800 juta.

Hal tersebut tentunya menjadi perhatian Koordinator LSM Percepatan Pembangunan Aceh Tris Nugroho Panggabean. Menurut Tris, Pihak kepolisian maupun Inspektorat telah melakukan pemeriksaan akan dugaan tindak korupsi tersebut.

“Gampong bare Blang telah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian maupun inspektorat, setelah di selidiki dugaannya mencapai 800 juta,” ucapnya Selasa (21/11/2023).

Ia menyebutkan angka tersebut muncul dari beberapa kegiatan yang harusnya dilaksanakan oleh Gampong namun tak dilaksanakan alias Mark up.

“Karna banyak kegiatan yang tak pernah dikerjakan alias Mark up, tentunya ini melanggar hukum,” Sebutnya.

Lanjut Tris, kita juga mendapat info dari APH bahwa Kepala Desa bare Blang harus mengembalikan temuan tersebut selambat lambatnya 60 hari, bila tidak tentunya proses hukum harus tetap berlanjut.

Baca Juga :  Aminullah Usman Minta Timses dan Relawan Terus Bergerak Kejar Kemenangan 14 Februari 2024

Selain itu, Tris mengapresiasi pihak inspektorat maupun aparat penegak hukum dalam penyelidikan dugaan korupsi di Gampong tersebut, ke depan Tris berharap proses tersebut dilakukan lebih transparan agar masyarakat dapat menilai bahwa pihak penegak hukum tak pandang bulu dalam mengaudit dana desa yang bermasalah.

“Pasti Aparat Penegak Hukum (APH) kita apresiasikan kinerjanya, jadi masyarakat bisa menilai kalau APH tidak pandang bulu dalam pengawasan Dana Desa tersebut ,“ Demikian Tris mengatakan.(Tim)

Berita Terkait

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas
Pusaka Gaas Unggul Juara Satu Dalam Kompetisi Tarkam Sekecamatan Langkahan
Yusran Mantan Keuchik Krueng Baroe Blang Mee, Klarifikasi Terkait Tudingan Napi Ngaku LSM-BPAN
Kegiatan Bimtek Tuha Peut Gampong di Paya Bakong Terkesan Berbau Bisnis, Forum Keuchik Diduga Raup Keuntungan
Sawang Dan Muara Batu Menjadi Lokasi Program Sertipikat Gratis PTSL 2024
Tebar Keberkahan : Pemuda Gampong Teupin Beulangan Aceh Utara Melaksanakan Buka puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu
Sambut Idul Fitri, Projo Aceh Utara Salurkan Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB