APRAH : Pergub APBA 2024 Solusi untuk Selamatkan JKA dan Rakyat Kabupaten/Kota

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 08:24 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh -Aliansi Peduli Rakyat Aceh (APRAH) menilai bahwa indikasi penyebab utama tak dibahasnya APBA 2024 tak lebih dari sebatas urusan alokasi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRA yang tak lagi rasional dengan kondisi besaran otsus dan ketersediaan anggaran untuk JKA. Sehingga berbagai upaya dilakukan memaksa Pj Gubernur untuk menyetujui permintaan DPRA, sehingga muncullah wacana untuk mengalihkan skema pembagian dana otonomi khusus Aceh dari 60:40 persen menjadi 80:20 sehingga alokasi untuk besaran Pokir yang diminta terpenuhi.

“Kalau kita melihat alokasi anggaran Pokir mayoritas dari DOKA dan alokasi untuk JKA juga dari DOKA. Pada tahun 2023 anggaran Otsus Aceh itu sebesar Rp 3,9 T dan setelah dibagi ke daerah 40 persen, lalu sisanya Rp. 1,6 T dipakai untuk Pokir DPRA. Jadi, wajar saja pada tahun 2023 JKA terancam dihentikan, dan Pemerintah Aceh terpaksa menunggak pembayaran JKA ke BPJS mencapai ratusan milyar,” ungkap Koordinator APRAH, Saiful Mulki, Selasa 21 November 2023.

Untuk tahun 2024, kata Mulki, anggaran otsus Aceh diproyeksikan berkurang lagi, dan hanya tinggal Rp. 3,3 Triliun. Sementara, Pemerintah Aceh selain harus membayar kebutuhan JKA tahun 2024, juga harus menyelesaikan tunggakan ratusan milyar tahun 2023.

Baca Juga :  Gelar Temu Ramah, FPA Siap Mendorong dan Mendukung PEMA dalam Membangun Aceh

“Jika dipaksakan bahwa skema pembagian otsus Aceh 80:20, dengan kondisi fiskal kabupaten/kota pasca pandemi covid-19 yang memprihatinkan, tentunya akan mengguncang fiskal daerah dan akan berdampak kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Mulki, jika 81 DPRA menyiapkan pernyataan tertulis ke publik yang menyatakan bahwa DPRA tidak akan memaksa Pj Gubernur merubah skema anggaran otsus menjadi 80:20 dan tidak memaksakan adanya anggaran Pokir, pihak meyakini Pj Gubernur akan siap untuk itu.

“Jika tidak, maka satu-satunya solusi untuk menyelamatkan uang rakyat di tahun politik, Pj Gubernur harus berani mengesahkan APBA 2024, apalagi secara aturan jika belum ada kesepakatan pengesahan APBA antara DPRA dan Gubernur hingga akhir november ini, maka memang harus dilakukan pengesahan secara Pergub,”katanya.

Kata Mulki, Pj Gubernur memang harus menyelamatkan uang rakyat Aceh menjelang pemilu ini, jika tidak maka yang jadi korban ya rakyat.

“Sudah Rp 103 T uang otsus itu diberikan pemerintah pusat kepada Aceh, tapi hasilnya Aceh masih termiskin se Sumatera, karena uang itu tidak dikelola dengan baik dan hanya dinikmati oleh kalangan elit menengah ke atas. Mungkin urusan rakyat saja sudah terwakilkan oleh wakilnya,”imbuhnya.

Baca Juga :  YBHA : Angka Perceraian Di Aceh Sangat Miris

Masyarakat sejauh ini bisa lihat berapa banyak pokir dewan yang justru untuk hal yang tak tepat sasaran, mulai pokir yang berada di luar dapil hingga pokir yang digunakan untuk rutinitas reguler dinas. “Belum lagi sudah rahasia umum, untuk anggaran pokir, maka pelaksananya sudah ditunjuk oleh dewan. Bahkan ada pula beredar di warung kopi bahwa judul pokir tahun depan sekalipun terkadang sudah ada pihak tertentu yang boking dan terindikasi ada proses transaksi. Pokir itu tidak salah tapi memang selama ini faktanya dijadikan alat meraup pundi-pundi, jika jelang pemilu seperti ini maka bisa saja jadi sarana mengumpulkan biaya politik,” bebernya.

Jadi, kata Mulki, langkah pergub merupakan langkah ideal untuk menyelamatkan JKA dan 23 kabupaten/kota, apalagi yang memiliki wilayah itu pemerintah kabupaten/kota. “Jangan karena menuruti keinginan dewan, justru rakyat selalu dikorbankan,” pungkasnya. (HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejumlah Hotel Tak Dukung PB PON XXI Aceh – Sumut, Pemerintah Aceh Diminta Tegas
Untuk Gubernur Aceh ke Depan, Anak Muda Dukung Mualem-Dek Fad
Partai GABTHAT Beri Dukungan Resmi dan Siap Menangkan Aminullah Usman
Dari Sekian Banyak Bakal Calon Gubernur Aceh yang Mendaftar Ke PAS, Yang direkomendasikan Hanya Bustami
Sekjen PW (FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Wakapolda Yang Baru
Karang Taruna Aceh Dilantik, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Aceh Utara
Ketua Dan Sekjen (PW-FRN) Aceh Ucapkan Selamat Kepada Dr. Safrizal ZA MSi Sebagai PJ Gubernur Aceh
Aminullah Usman : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh Sangat Tepat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru