PBB Diminta Hukum Israel Sebagai Penjahat Perang di Palestina

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 03:04 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Pembununahan yang dilakukan dengan pemboman keji terhadap anak-anak, orang tua dan warga sipil di Palestina mewajibkan Perserikatan Bangsa-Bangsa menghukum Israel dengan tuduhan penjahat perang, kata mantan Aktivis Aceh di Denmark Tarmizi Age, Senin (20/11/2023).

Mantan Aktivis Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi Perwakilan Aceh di Demmark tersebut mengajak masyarakat dunia untuk bersama-sama menghukum Israel.

Baca Juga :  Suprianto ST Maju Bupati Aceh Tamiang, Daftar Diri Lewat Partai Prabowo Subianto

Berapa harga kematian, yang harus dibayar Israel atas kekejamannya di Gaza, Palestina, yang telah membunuh warga dunia, kecuali dihukum sebagai penjahat perang.

Dunia tidak harus diam ketika anak-anak, orang tua dan warga sipil dibunuh di Palestina oleh Israel.

“Dunia harus segera mengeluarkan notice penangkapan terhadap pengarah, pelaku, dan perancang pembunuhan di Palestin,” ujar Tarmizi Age.

Baca Juga :  Dinilai Sangat Ideal dan Presentatif, Ramai-ramai Elemen Pemuda Barsela Nyatakan Dukung Duet Mualem-Aminullah Pimpin Aceh

Untuk apa PBB jika tidak membela yang dibunuh dan dijajah, mengapa Israel harus di bela, rakyat Palestin harus dibiarkan mati dengan kejam.

“PBB diminta bertindak,” tegas Tarmizi Age menutup pernyataannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.
Dari Data Yang Masuk, Diketahui Muallem-Dek Fadh Berhasil Unggul Di 15 Kabupaten/Kota.
Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB