PWRI Aceh Utara Kecam Tindakan Oknum Pengawal KPK Datang Ke Aceh, Intimidasi Wartawan

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 02:22 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara-Pengurus Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Aceh Utara Rizal Fahmi dan kawan-kawan mengecam keras tindakan yang di lakukan oleh oknum pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang berindikasi menghalang-halangi, terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas peliputan.

Apa lagi oknum tersebut meminta untuk menghapus video dan foto yang di abadikan wartawan, Itu jelas-jelas merupakan tindakan intimidasi yang bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang – Undang Pers Pasal 18 ayat 1,” Terang Rizal Fahmi

Seharusnya Oknum pengawal KPK Firli Bahuri bisa menyampaikan secara baik-baik apabila pertemuan yang dihadiri oleh Firli bersifat tertutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PWRI Aceh Utara kepada awak media, Sabtu, (11/11/2023), mengatakan sangat di sayangkan dengan peristiwa itu, nantinya bisa membuat keharmonisan yang selama ini terjalin dengan baik antara Lembaga KPK, Polri dan insan Pers, jadi terkecoh dengan tindakan-tindakan semacam itu.

Baca Juga :  PROJO Aceh Utara Gelar Konsolidasi Pemenangan Prabowo-Gibran Lintas Kecamatan

“Karena menurut Rizal Fahmi, Siapapun mereka yang menjabat dengan Jabatan apapun, apabila dikonfirmasi oleh awak media seharusnya menerima dengan baik, jikapun ada hal lain, yang lebih penting dibiarkan, setidaknya bisa di jelaskan dengan kata-kata yang sopan, tidak memangsa dengan intimidasi merendahkan semacam itu,” tegas Ketua PWRI Aceh Utara

Hal senada juga di sampaikan oleh T.Muhammad Raja pengurus PWRI yang juga Pimpinan Redaksi Media Tumpasaceh.com, seharusnya mereka mengerti kalau profesi wartawan adalah profesi yang dilindungi oleh Undang Undang Pers.

“Sudah jelas bahwa tugas wartawan adalah mencari informasi di lapangan dan menyampaikan pada publik, jangan kalau dikonfirmasi awak media merasa terusik hingga melakukan intimidasi untuk mehilangkan barang bukti dan melecehkan Profesi wartawan, kami ini menyangkut Orang banyak Satu tersakiti maka akan ikut tersakiti semuanya,” pungkasnya. T.M.Raja

Baca Juga :  Gampong Seumirah Nisam Antara, Kampung Industri Penyebar Bakteri di Lingkungan Warga

“ Lanjutnya, Kami pihak PWRI Perwakilan kabupaten Aceh Utarap, memprotes serta meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan upaya hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum yang diduga Anggota Polri tersebut.

Jika wartawan dimaksud menurutnya telah melanggar dalam melaksanakan tugas Jurnalistiknya, kan bisa di tegur, dan setahu saya, Firli datang ke Sekber di Jalan STA Mahmudsyah, Banda Aceh, pada Kamis (9/11) malam itu. dia hadir bersama pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) wilayah Aceh untuk makan durian bersama. Artinya agenda tersebut bukan angenda pertemuan yang tertutup.

Mengapa harus dilarang untuk diliput oleh media, apa meraka membawa wartawan sendiri, perlu di ketahui bersama, wartawan itu bukan boneka, yang bisa dimiliki oleh setiap orang.”Kecam T.M.Raja (RED)

Berita Terkait

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas
Pusaka Gaas Unggul Juara Satu Dalam Kompetisi Tarkam Sekecamatan Langkahan
Yusran Mantan Keuchik Krueng Baroe Blang Mee, Klarifikasi Terkait Tudingan Napi Ngaku LSM-BPAN
Kegiatan Bimtek Tuha Peut Gampong di Paya Bakong Terkesan Berbau Bisnis, Forum Keuchik Diduga Raup Keuntungan
Sawang Dan Muara Batu Menjadi Lokasi Program Sertipikat Gratis PTSL 2024
Tebar Keberkahan : Pemuda Gampong Teupin Beulangan Aceh Utara Melaksanakan Buka puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu
Sambut Idul Fitri, Projo Aceh Utara Salurkan Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB