ROKAN HULU- Heboh..!, sejumlah spanduk terpasang dan terpampang, di Wilayah Surau Gading, Kecamatan Rambahsamo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Asahan Indah (SAI), Sabtu (4/11/2023).
Adapun, kutipan kalimat di dalam spanduk tersebut, ” Lawan..! Bupati Rokan Hulu Cabut Rekomendasi perpanjangan HGU PT Sawit Asahan Indah (SAI) Diduga Data Kelompok Tani Palsu, #30 Tahun Bukan Waktu Yang Singkat, #Kembalikan Tanah Rakyat, #Kemana Anak-Kamanakan Kita Bercocok Tanam”
Kemudian kutipan kalimat lainnya, “Warning..!, Masyarakat Eks Surau Gading, Tolak HGU PT Sawit Asahan Indah (SAI), #30 Tahun Bukan Waktu Yang Singkat, #Menyesal Kita Nanti Jika Sudah Diperpanjang HGU, #Kemana Anak-Kamanakan Kita Bercocok Tanam”.
Atas hal tersebut, Tokoh Masyarakat Rohul Ade Irwan Hudayana merespon juga mendukung gerakan tersebut.
“Iya, spanduk dipasang Masyarakat, Kami mendukung sepenuhnya, karena kehidupan saat ini, semakin sulit dan makin banyak, sedangkan keahliannya hanya bertani, kalau tidak ada ada Tanah, kemana nanti bercocok tanam,” sebutnya.
“Bayangkan, saat ini untuk buat pertapakan Rumah pun sulit, menanam Cabe, Ubi dan lainnya, Lahannya sudah susah, sementara selama ini, dampak yang dirasakan Masyarakat dengan hadirnya PT SAI, hanya dinikmati segelintir orang,” ungkap Ade Irawan Hadayana yang nota Ketua Tariqot Naqsyabandiyah Rohul diamini Aktifis Peduli Negeri Serib Suluk H Sarkawi SE.
Masih, Ade Irwan Hudayana meminta kepada para Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, bersatu padu, merapatkan barisan dan menyatukan komitmen. “Dengan ungkapan yang tegas Tolak Perpanjangan HGU PT SAI,” terangnya.
“Memang, kita Rakyat kecil, bagaikan Lidi Kecil, tapi kalau Kita bersatu, yakinlah Lidi Kecil bisa kuat,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Tokoh Masyarakat Surau Gading Drs Armansyah Hasibuan, menegaskan dirinya juga dengan tegas menolak perpanjangan HGU PT SAI dan mendukung pesan moral pada sejumlah spanduk yang terpajang tersebut.
“Selama ini, tidak begitu signifikan dampak yang dirasakan Masyarakat atas hadirnya PT SAI, bahkan akhir-akhir ini kehidupan Masyarakat makin sulit, karena tak ada lahan untuk bertani,” tuturnya.
Sedangkan, Tokoh Pemuda Surau Gading, Andi Supriandi NST, juga dengan tegas menolak dilakukan perpanjangan HGU PT SAI, sebab selama ini, Masyarakat hanya diiming-imingi dan janji-janji palsu dengan pola KKPA serta janji manis lainnya.
“Nyatanya, hanya segelintir orang yang menikmati, terus terang Masyarakat Umum, di Wilayah Surau Gading, merasa dirugikan, kami tegaskan lahir dan batin, kembali menolak HGU PT SAI,” tutup Andi mengakhiri.
(RP)
Keterangan Gambar: Ketua Tariqot Naqsyabandiyah Rohul Ade Irwan Hudayana