LSM GAKORPAN Pertanyakan Anggaran Penanggulangan Bencana Desa Agusan Capai Rp.149.250.000,-

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 02:45 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LEUES | DPD LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (GAKORPAN) Provinsi Aceh menyoroti adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Agusan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Anggara DD Agusan yang dialokasikan untuk sejumlah item kegiatan tahun 2022 ditengarai banyak kejanggalan diantaranya Penanggulangan Bencana Tahun 2022.

Iskandar Muda Ketua DPD LSM GAKORPAN mengatakan pada Jum’at (03/11/2023) akan segera melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Penanggulangan Bencana Tahun 2022 sebesar Rp. 149.250.000,- yang terdiri Tahap I Rp 24.900.000,- Tahap II Rp 52.925.000,- Tahap III Rp 71.425.000,- . anggaran tersebut menelan anggaran cukup fantastis hingga ratusan juta rupiah. Tapi tidak jelas penggunaannya.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi

Menurut Iskandar, salah satu modus korupsi yang dilakukan diduga penggelembungan anggaran/mark-up, khususnya pada  Penanggulangan Bencana Tahun 2022, dalam hal ini, diduga oknum pemerintah desa agusan melebih-lebihkan anggaran sebagaimana dengan nominal harga yang semestinya. Selain itu diduga dana yang telah diperuntukkan dalam perencanaan tidak digunakan sebagaimana mestinya,” kata Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar menyebutkan akan segera melakukan langkah-langkah konkrit baik itu investigasi, klarifikasi maupun melayangkan laporan kepada APH jika nantinya bukti yang didapat mengarah pada tindak pidana atau korupsi. “Yang pasti, kami akan segera melakukan investigasi lebih dalam terkait isu dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Agusan jelasnya.

Kepala Desa Agusan  sudah dihubungi, saat dihubungi awak media kepala Desa Agusan tidak mnjawab dan tidak mengangkat telepon selulernya. Bersambung  (TIM MEDIA)

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI
Kejaksaan Agung Diminta Usut Keterlibatan Dirut MIND ID Terkait Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB