AKP Hendry Tobing S.H : Kita Sudah Menetapkan 3 Tersangka Pelaku..!! Saat Ini Sedang Proses Sidik

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023 - 18:53 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Terkait perkembangan pasca terjadinya penganiayaan salah seorang anggota Polri dan rekannya di Simpang Semangat Gunung Raja Berneh Desa Doulu Kecamatan Berastagi,Senin (30/10/2023) sekira pukul 00.30 Wib telah mengamankan tiga dari lima diduga pelaku penganiayaan.

Kita sudah menetapkan tiga (3) tersangka pelaku saat ini sudah proses sidik.”Ujar PLT Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing,S.H melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Media Indonesia-24.com,Jumat(03/11/2023) sekira pukul 10.49 Wib.

Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 14 orang dan telah diindetifikasi awal,pelaku penganiayaan ini ada tiga(3) orang seluruhnya warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi,yakni berinisial YP(17),JS(32) dan JT(26) dan pelaku penikaman adalah JS.

Kita mengamankan YP,Rabu(01/11/2023) kemarin sekira pukul 23.00 Wib dikediaman rumahnya di Desa Doulu.

Dan kita minta keterangan YP kita berhasil kita identifikask lagi dua orang pelaku yakni ,MST(32) Warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi dan JSM alias Rambo (32) Warga Desa Semangat Gunung (Rajaberneh)Kecamatan Merdeka.”Pungkas Kasat ini.

Sehingga Siang kemarin,Kamis(02/11/2023) pihak kita mengamankan MST dan JSM als Rambo di Simpang Rajaberneh ikut seta 1 Unit Mobil Rental Merek Daihatsu Sigra Warna Abu abu yang diduga digunakan para pelaku untik mencegat korban saa kejadian penganiayaan.

Baca Juga :  Cek Langsung Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu..!!! Kapolres Karo : Memberikan Pelayanan Maksimal di Gudang KPUD Karo

Dari hasil pemeriksaan terhadap YP, MST(32) dan JSM als Rambo(32), Kasat menyampaikan, ketiganya mengaku telah bersama sama melakukan penganiayaan terhadap Maykel Jordan dan Jeriko, yang terjadi, Senin(30/10) malam kemarin.

Sementara untuk 2 tersangka lain yakni JS, pelaku penikaman dan JT, masih sedang dalam penyelidikan unit Opsnal Satreskrim.

“Untuk 2 tersangka lagi masih kita lakukan penyelidikan terkait keberadaanya. Dan untuk ketiga pelaku yang sudah diamankan telah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam perkara penganiayaan secara bersama sama dalam pasal 351 ayat (2), pasal 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”, tutup Kasat.(ERI)

Berita Terkait

Sedih..!!! Bekerja di Bogor,Tarigan Pulang Sudah Menjadi Mayat,Dugaan Kuat Dianiaya
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Apresiasi Bupati Karo Ciptakan Karo Beriman Mengajak Pemuka Agama dan Ormas Islam
Bupati Karo Ajak Pemuka Agama dan Ormas Islam Bersinergi Pemberantasan Narkoba,Perjudian dan Prostitusi
Yok…!!! Ikuti dan Daftarkan Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025 Antar SD Se Kabupaten Karo
Audensi Perwakilan Kemenduk Bangga di terima Asisten Administrasi Umum dan Kadis P3AP2KB Kabupaten Karo,Bahas Program Bangga Kencana dan 5 Poin Quick
Selamat…!!!2 Kepala Dusun Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi Resmi Di Lantik
Terimakasih Pak Bupati Karo..!!! Semua Aspirasi Kami,Terus Di Realisasikan Guna Kepentingan Masyarakat
Kabar Gembira…!!! Tindaklanjuti Banjir di Jalan Kabanjahe –Tigapanah, PUTR Karo Akan Bangun Drainase Baru Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 04:03 WIB

Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Aceh di Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Kamis, 17 April 2025 - 10:46 WIB

Eratkan Silaturahmi Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos Bersama warga binaan

Selasa, 15 April 2025 - 09:50 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Pendampingan Petani Cabai Di Desa Kenyaran

Minggu, 6 April 2025 - 12:07 WIB

Menghadiri Acara Saman Roa Lo Roa Ingi Sebagai Sarana Komsos Babinsa

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

Wujudkan wilayah yang sehat Babinsa Komsos dengan Bidan Desa di Balai Adat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:36 WIB

Personel Polres Gayo Lues Salurkan Zakat profesi untuk Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:37 WIB

Wujudkan Kepedulian Terhadap Warga Babinsa Koramil 09/ Putri Betung,Bantu pembuatan gula aren

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:45 WIB

Aliran Sungai Tripe Tercemar Limbah PT. Getah PNI, Warga di Bantaran Sungai Gatal-gatal

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB