Ketua Umum IWO Indonesia Mengecam Keras Tindakan Pengusiran Terhadap Jurnalis

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:47 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Buntut pengusiran yang dilakukan oknum Kepala Desa terhadap wartawan, yang sedang dalam melaksanakan tugas profesi jurnalistik, yang terjadi di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, memantik lontaran kecaman Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Pusat, NR Icang Rahadian, yang mengungkapkan kegeramannya atas ulah arogansi yang dipertontonkan oknum Kades Way Layap, Syaifur Anwar, yang melecehkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dalam penekanannya Icang mendesak agar persoalan pelecehan terhadap wartawan tersebut, secepatnya dibawa keranah hukum, agar ada efek jera, sehingga kejadian serupa dimana pun tidak terulang lagi.

” Saya sangat mengecam terhadap setiap tindakan yang melecehkan profesi wartawan, apalagi yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” ucap Icang Via Ponsel, Minggu, (29/10/23)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya siap mendukung dan meminta sangat agar kasus ini di teruskan keranah hukum, agar tidak ada lagi pejabat dimana pun, yang memandang remeh profesi wartawan,” tegasnya

Sebelumnya diberitakan, Oknum Kades Way Layap, Syaifur Anwar pasca memimpin rapat dengan para aparat desanya, kedapatan melakukan pengusiran terhadap wartawan Media Online, Rusi, yang sedang menjalankan tugas profesi jurnalistiknya

Baca Juga :  Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 35 Pati TNI

Dimana, saat akan dimintakan konfirmasi atas kegiatannya, Anehnya bukan penjelasan hasil rapat yang diberikan, malah sebaliknya tanpa ba bi bu lagi langsung mendamprat dibarengi pengusiran terhadap wartawan bersangkutan.

Parahnya pengusiran oleh Kades Saifur tersebut, dilakukannya dihadapan kerumunan para aparat desa, yang langsung menyemprot Rusi, dengan kata- kata kasar dengan menggunakan alat pengeras suara mixrofon.

Ironisnya lagi, Syaifur saat mendamprat sang wartawan membawa- bawa nama Bupati, sebagai pembenaran atas perbuatan tidak menyenangkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi tersebut.

” Di sini sudah banyak wartawan, saya bukan baru kali ini saja menjadi kepala desa, saya juga sudah dua kali menjadi camat. Perlu kamu tahu Bupati saja kalo panggil saya dengan sebutan “Ayah,” ucap Rusi, menirukan kata- kata yang disemprotkan kepadanya, yang meluncur deras dari mulut Kades Syaifur Anwar, Jumat, (27/10/23)

Baca Juga :  Semangat Transformasi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045, Antonius: Produk Indonesia Harus Dikenal Diseluruh Dunia

Dikatakan Rusi, atas ulah pelecehan dan sikap tidak menyenangkan, yang dipertontonkan oknum kades tersebut, pihaknya berencana akan membawa ulah arogan oknum kades tersebut ke ranah hukum.

Pasalnya kata Rusi, perbuatan oknum kades Way Layap, menurutnya telah melecehkan dan sebagai perbuatan tidak menyenangkan tersebut, telah masuk unsur sebagai pelanggaran, sebagaimana yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999, tentang Pers.Barang siapa yang menghalang halangi Tugas Wartawan Dapat Dipenjara paling lama Dua Tahun dan denda 500.000.000.

” Pastinya saya tidak terima lahir batin atas prilaku arogan dan melecehkan kades Syaifur kepada saya. Apalagi diwaktu saya masih menjalankan tugas profesi saya,” ungkap Rusi.

” Terhadap sikap yang akan saya tempuh, tentunya saya akan berkordinasi dengan lembaga saya dahulu, sebelum memutuskan jalan yang akan saya tempuh, meneruskannya keranah hukum atau tidak,” imbuhnya. (Tim, IWO-I)

Berita Terkait

Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD
Kajari Subulussalam Supardi, S.H. Ajak Teladani Peristiwa Isra Mikraj dalam Pengabdian dan Keadilan
DJKI Refleksi 2024: Strategi dan Inovasi Menuju Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Modern
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding
Kasad Pimpin Serah Terima Delapan Jabatan Strategis di TNI AD
Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
Kementerian PPA-PPO Gelar Diskusi Jelang Hari Ibu 

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB