ROKAN HULU- Polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Asahan Indah (SHI), di Kecamatan Rambahsamo, Ujungbatu, Rokan IV Koto dan Pagarantapah, kian memanaskan, bahkan mendapat sorotan Tajam dari Putra Daerah Negeri Seribu Suluk, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
“Pasalnya, semenjak, bekerjasama dengan PT SAI, tidak begitu signifikan, dampaknya dirasakan Masyarakat, itu Tanah Kami, Leluhur atau Nenek Moyang Kami dulu bercocok tanam di Lahan tersebut,” kata Ade Irawan Hudayana bergelar Tongku Mudo, Selasa (23/10/2023).
Lanjutnya, Lahan tersebut, harus dikembalikan kepada Masyarakat, sebaiknya tidak usah dilakukan perpanjangan HGU, solusinya, harus lahan dikelola Kelompok Tani (Koptan) bermitra dengan Pemerintah Desa, tapi bukan PT SAI.
“Saat ini, sudah ada pergerakan Masyarakat, dari Desa Rambahsamo, Desa Teluk Aur, Desa Sei Kuning, Desa Lubuk Bilang, Desa Koto Intan dan Desa Pematang Tebih,” kata Ade Irwan yang nota bene Ketua Koordinator Tariqot Naqsyabandiyah Kabupeten Rohul.
Dia meminta kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Bupati Rohul, Gubernur Riau dan Kementerian Agria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN, agar jangan memberikan rekomendasi atau restu untuk perpanjangan HGU PT SAI tersebut,” tegas Ade.
“Cukuplah, 25 Tahun sudah, PT SAI menguras kekayaan Masyarakat Rohul, sudah tiba saatnya lahan tersebut untuk diserahkan kembali kepada Rakyat,” sebut Ade Irwan dengan Suara lantang.
“Kami, juga ingin menikmati lahan Nenek Moyang Kami, sebab saat ini sudah sulit untuk mencari lahan bercocok tanam, padahal ketrampilan Masyarakat mayoritas hanya bertani,” paparnya
Ade Irawan, menambahkan, jika Pemerintah tetap bersikukuh memperpanjang HGU PT SAI itu, dirinya akan berkoordinasi dengan Masyarakat yang saat ini membuat pergerakan serta Warga lainnya untuk berunjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kementerian ATR BPN RI di Jakarta.
“Kami tidak main-main, intinya Kami tidak ingin HGU PT SAI di perpanjang, Titik, kembalikan lahan tersebut kepada Rakyat, Kami siap bersimbah Darah untuk kesejahteraan dan kepentingan Masyarakat,” ujar Ade dengan nada marah.
“Tolak, investasi yang menguras Sumber Daya Alam dan kekayaan Milik Rakyat, sebab informasi yang Kami terima sampai Hari ini PT SAI belum di perpanjang Pemerintah,” tutup Ade Irwan dengan nada agak Tinggi.
(PR)