Diduga Gadaikan 2 Unit Mobil Rental Milik Erik Noveri..!!! Seorang Wanita Dibekuk Satreskrim Polres Tanah Karo

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 22:07 WIB

40286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan seorang wanita diduga pelaku penggelapan 2 unit mobil rental yang terjadi di di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis(05/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Pemilik dari 2 unit mobil rental tersebut adalah Erik Noveri Laia(27), warga Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Pelaku Penggelapan adalah seorang perempuan inisal DAM(40), warga Jalan Kota Cane, Kecamatan Kabanjahe. DAM diamankan kemarin, Rabu(18/10) di Jalan Wagimin, Kecamatan Kabanjahe.

Dari keterangan korban Erik, DAM awalnya, Kamis(05/10) lalu sekira pukul 21.00 WIB, mendatangi korban hendak menyewa/merental mobil milik korban selama satu minggu. Dengan perjanjian biaya rental Rp. 1 juta 900 ribu, DAM kemudian membayar lunas kepada korban dan langsung membawa 1 unit mobil merk toyota avanza dengan nomor polisi BK 1752 FI.

Keesokan harinya, Jumat(06/10) sekira pukul 14.00 WIB, DAM kembali mendatangi korban ke rumah korban untuk menyewa/merental kembali mobil selama lima hari. Dengan perjanjiam biaya Rp. 1 juta 300 ribu, DAM kemudian mebayar lunas uang rental dan membawa 1 (satu) unit mobil merk daihatsu GRAND NEW XENIA dengan Nomor Polisi BG 1043 KJ.

Baca Juga :  H+2 Ops Lilin Toba 2023, Kapolres Tanah Karo Cek Kesiapan Personil Pos Pengamanan dan Pelayanan Jajaran

Setelah seminggu kemudian, batas hari sewa rental DAM sudah habis, DAM belum mengembalikan kedua mobil milik korban dan korban merasa curiga serta mencari keberadaan DAM namun tidak ditemukan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Porles Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PLT. Kasat Reskrim AKP Hendri Tobing, S.H, mengungkapkan, pihaknya, setelah menerima laporan dari korban, langsung melakukan upaya penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 37 / X / 2023 / SPKT / POLRES T. KARO / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Oktober 2023, pelapor an. ERIK NOVERI LAIA, Unit 1 Pidum Satreskrim yang dipimpin Kanit Ipda Martan Sitepu, kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan DAM, kemarin Rabu(18/10) di Jalan Wagimin, Kecamatan Kabanjahe.

Baca Juga :  Kenal Pamit Dandim 0205/TK...!!! Letkol Inf Benny Angga : Tidak Ada Perpisahan Tapi Sampai Ketemu Kembali

“Setelah pelaku DAM kita amankan, dari keterangannya, 2 unit Mobil yang direntalnya tersebut sudah digadai kepada seseorang di Desa Singgamanik”, jelas Hendri.

Dilanjutkannya, atas informasi tersebut, Unit 1 Pidum kemudian melakukan penyelidikan terhadap 2 unit mobil yang telah digadaikannya tersebut dan berhasil ditemukan di Desa Singgamanik, dini hari pagi tadi, Kamis(19/10) sekira pukul 01.30 WIB, selanjutnya membawa barang bukti 2 unit mobil tersebut ke Mapolres Tanah Karo, guna dilakukan proses sidik dan lidik lebih lanjut.

“Saat ini DAM sudah ditahan dalam perkara penipuan atau penggelapan sesuai pasal 372 subs 378 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara”, tutup Hendri.

RANIE.S
(KaBiro Tanah Karo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Karutan Kabanjahe Ikuti Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Arahan Perdana Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut
Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka
BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap
Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo
Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos
Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB