Sumbawa Barat – Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bhabinkamtibmas Desa Belo Kecamatan Jereweh Bripka Andy Ma’sum Kamil anggota Polsek Jereweh melakukan kegiatan sambang dan sosialisasi terkait dengan TPPO.
Kegiatan itu dilakukan pada Sabtu, 21 Oktober 2023 pukul 11.00 Wita di dusun Mekar desa Belo Kecamatan Jereweh KSB,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada ini.
Eddy mengatakan, kegiatan sambang dan sosialisasi TPPO dilakukan bhabinkamtibmas dan bhabinsa dengan sasaran warga binaan. “Bhabinkamtibmas Desa Belo melaksanakan sambang di dusun Mekar agar masyarakat memahami terkait TPPO,” jelasnya.
Dalam giat tersebut, bhabinkamtibmas mensosialisasikan terkait UU Nomor 21 20007 tentang TPPO kepada beberapa warga yang apabila ada sanak saudara/keluarganya yang berminat untuk bekerja keluar negeri agar sekiranya menggunakan jalur yang resmi (jalur pemerintah). Sehingga tidak menjadi korban dari TPPO dan apabila ada informasi terkait TPPO agar segera melaporkan ke bhabinkamtibmas atau langsung melaporkan melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat Polda NTB. “Alhamdulillah, giatnya berjalan aman dan terkendali,” tutupnya. (RH)