KARO,Indonesia24.co|Untuk memastikan dan membuat kosong Handphone,Pungli dan Narkoba (Zero Halinar) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkunham Sumut menggandeng Alat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan,Kamis (12/10/2023) sekira pukul 19.00 Wib malam di Rutan Kelas IIB Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Saat memberikan keterangannya Karutan Kabanjahe,Chandra Syahputra Tarigan,S.H M.H mengatakan kalau kegiatan penggeledahan kamar hunian ini juga merupakan deteksi dini pada Rutan Kabanjahe untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi juga memastikan Rutan dalam keadaan aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia gabungan ini kita lakukan dengan melibatkan Alat Penegak Hukum (APH) terdiri dari Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK dan juga Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Karo yang juga mengantisipasi adanya praktek penyeludupan barang-barang terlarang.”Ujar Chandra Tarigan.
Penggelaran razia ini aman dan berjalan lancar,warga binaan menyambut sangat kooperatif,petugas melakukan tetap bersikap tegas namun humanis.
Dari hasil penggeledahan tidak ada ditemukan barang terlarang,yang ditemukan barang yang tidak terpakai seperti korek api gas,sendok,Kartu Joker,tali dan sikat gigi yang sudah dipertajam.
Ini semua kita amankan untuk mencegah hal hal negatif seperti bisa menimbulkan gangguan keamanan,semua kita musnahkan dengan cara membakar.”Katanya.
Terimakasih sebesar besarnya buat APH atas sudah bersama-sama melakukan razia gabungan dengan bertujuan bersih dari Halinar,dan kita berdoa keadaan rutan kabanjahe selalu dalam keadaan nyaman,aman serta bisa tetap terkendali.Pungkasnya mengakhiri.
(ERI/RANIE.S)